Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Wiki

TRIBUNWIKI: Wajib Tahu, Sejarah Pelistrikan di Indonesia, Sejak Tahun 1902

Di Indonesia memiliki Perusahaan Listrik Negara atau lebih dikenal dengan PLN yang merupakan perusaan pelistrikan dan mengelola semua aktivitas

Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Ina Maharani
TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR
Petugas PLN mengerjakan pelepasan kabel listrik yang membentang di pertigaan Jl Hertasning dan Jl Ap Pettarani, Makassar, Senin (11/2). Pelepasan kabel tersebut guna untuk memperluas oprasional kinerja alat berat dari pengerjaan jalan tol AP Pettarani. 

 
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Tanpa arus listrik, apa jadinya kehidupan di dunia ini?

Bisa dikatakan selain air dan udara, listrik juga menjadi ornamen penting dalam hidup.

Hampir semua orang membutuhkan listrik.

Di Indonesia memiliki Perusahaan Listrik Negara atau lebih dikenal dengan PLN yang merupakan perusaan pelistrikan dan mengelola semua aktivitas listrik di Indonesia.

Dilansir dari wikipedia, PLN merupakan satu-satunya perusahaan yang melayani jasa pelistrikan diseluruh Indonesia.

Kolonial Hindia Belanda

Kelistrikan di Hindia Belanda dimulai pada tahun 1897 ketika perusahaan listrik pertama yang bernama Nederlandche Indische Electriciteit Maatschappij (NIEM atau Perusahaan Listrik Hindia Belanda), yang merupakan perusahaan yang berada di bawah N.V. Handelsvennootschap yang sebelumnya bernama Maintz & Co. Perusahaan ini berpusat di Amsterdam, Belanda.

Di Batavia, NIEM membangun PLTU di Gambir di tepi Sungai Ciliwung.

PLTU berkekuatan 3200+3000+1350 kW tersebut merupakan pembangkit listrik tenaga uap pertama di Hindia Belanda dan memasok kebutuhan listrik di Batavia dan sekitarnya. Saat ini PLTU tersebut sudah tidak ada lagi.

NIEM berekspansi ke Surabaya dengan mendirikan perusahaan gas yang bernama Nederlandsche Indische Gas Maatschappij (NIGM) hingga akhir abad XIX. Pada tahun 1909, perusahaan ini diberi hak untuk membangun beberapa pembangkit tenaga listrik berikut sistem distribusinya ke kota-kota besar di Jawa.

ANIEM (1909-1942)

Kantor Pusat NV ANIEM di Jalan Embong, Surabaya

Di Surabaya, perusahaan gas NIGM (Nederlandsche Indische Gas Maatschappij) pada tanggal 26 April 1909 mendirikan anak perusahaan Algemeene Nederlandsche Indische Electriciteit Maatschappij (ANIEM).

Dalam waktu yang tidak berapa lama, ANIEM berkembang menjadi perusahaan listrik swasta terbesar di Indonesia dan menguasai sekitar 40% dari kebutuhan listrik di dalam negeri.

ANIEM juga melakukan percepatan ekspansi seiring dengan permintaan listrik yang tinggi. Pada 26 Agustus 1921 perusahaan ini mendapat konsesi di Banjarmasin yang kontraknya berlaku hingga 31 Desember 1960. Pada tahun 1937 pangelolaan listrik di Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Kalimantan diserahkan kepada ANIEM.

Sebagai perusahaan yang menguasal hampir 40% kelistrikan di Indonesia, ANIEM memiliki kinerja yang cukup baik dalam melayani kebutuhan listrik.

Sebagaimana telah disebutkan di atas, ANIEM memiliki wilayah pemasaran di Jawa Tengah, Jawa Timur dan Kalimantan. Untuk melayani wilayah pemasaran yang luas ini, ANIEM menerapkan kebijakan desentralisasi produksi dan pemasaran dengan cara membentuk anak perusahaan.

Dengan demikian maka listrik diproduksi secara sendiri-sendiri di berbagai wilayah oleh perusahaan yang secara langsung menangani proses produksi tersebut.

Dengan demikian kinerja perusahaan menjadi amat efektif, terutama dari segi produksi dan pemasaran.

Waterkrachtwerk Bengkok aan de Tjikapoendoeng, Bandung

Secara resmi, kelistrikan menggunakan pembangkit listrik tenaga air (PLTA) di Hindia Belanda dimulai pada tahun 1906, saat PLTA Pakar dengan sumber air dari Sungai Cikapundung dengan kekuatan 800 KW diresmikan dan diberi nama Waterkrachtwerk Pakar aan de Tjikapoendoengnabij Dago di Bandung, Jawa Barat.

Pada tahun 1913, PLTA tersebut mulai dikelola BEM (Bandoengsche Electriciteits Maatschappij) dan dapat dianggap sebagai salah satu pionir dalam pembangkitan listrik dengan tenaga air.

Ada sumber lain yg mengatakan bahwa sebelum PLTA Pakar dibangun, sebuah PLTM (Pembangkit Listrik Mikro Hidro atau PLTA berskala mikro/kecil) berkapasitas 330 KW telah dibangun di Gunung Harun, di daerah yg sekarang termasuk Kanagarian Tambang Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat.

Pembangkit listrik yg dinamai PLTM Salido Kecil ini awalnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan listrik di tambang Gunung Harun. Sayangnya catatan kapan persisnya PLTM ini dibangun tidak ada, hanya diperkirakan akhir abad XIX saja.

1917 - Waterkraht Bureau

Pada tahun 1917, Biro Tenaga Air (Waterkraht Bureau) di bawah Jawatan Perkeretaapian Negara (SS - Staatspoorwegen) diubah kedudukannya menjadi Jawatan Tenaga Air dan Listrik (Dienst voor Waterkracht en Electriciteit).

Dengan begitu, jawatan tersebut mulai bergerak dalam pengembangan kelistrikan hingga penggunaan secara ekonomis dari sumber-sumber tenaga air tersedia.

Jawatan tersebut tak hanya mengurus pemberian lisensi-lisensi untuk tenaga air dan listrik, tetapi juga mengawasi pula kesamaan instalasi - instalasi listrik di seluruh Indonesia.

1920 - GEBEO

Pada 1920 didirikan Perusahaan Listrik Umum Bandung sekitarnya (Gemeenschappelijk Electrisch Bedrif Bandoeng en Omstreken disingkat GEBEO), dengan modal dari pemerintah dan swasta.

Kemudian, maskapai tersebut mengambil alih PLTA Pakar di Bandung dan PLTA Cijedil (2x174 KW dan 2x220 KW) di Cianjur. Selanjutnya bekerjasama dengan perusahaan listrik negara untuk memasok listrik kepada masyarakat.

Direksi bagian swasta dipegang oleh perusahaan swasta NV Maintz & Co. Pada 1934, Dienst voor Waterkraht an Electriciteit diubah menjadi Electriciteitswezen (Kelistrikan) singkatnya E.W.

Masa Pendudukan Jepang (1942 - 1945)

Seandainya sejarah bisa berandai-andai, tentu bangsa Indonesia akan dilayani oleh sistem kelistrikan yang amat efektif dari sebuah sistem usaha peninggalan kolonial Belanda.

Sayang, kinerja yang amat baik dari ANIEM harus terputus karena pendudukan tentara Jepang di Indonesia pada tahun 1942.

Sejak pendudukan tentara Jepang, perusahaan listrik diambil alih oleh pemerintah Jepang. Urusan kelistrikan di seluruh Jawa kemudian ditangani oleh sebuah lembaga yang bernama Djawa Denki Djigjo Kosja.

Nama tersebut kemudian berubah menjadi Djawa Denki Djigjo Sja dan menjadi cabang dari Hosjoden Kabusiki Kaisja yang berpusat di Tokyo.

Djawa Denki Djigjo Sja dibagi menjadi 3 wilayah pengelolaan yaitu Jawa Barat diberi nama Seibu Djawa Denki Djigjo Sja yang berpusat di Jakarta, di Jawa Tengah diberi nama Tjiobu Djawa Denki Djigjo Sja dan berpusat di Semarang, dan di Jawa Timur diberi nama Tobu Djawa Denki Djigjo Sja yang berpusat di Surabaya.

Pengelolaan listrik oleh Djawa Denki Djigjo Sja berlangsung sampai Jepang menyerah kepada Sekutu dan Indonesia merdeka.

Ketika Jepang menyerah kepada Sekutu, para pekerja yang bekerja di Tobu Djawa Denki Djigjo Sja berinisiatif untuk menduduki lembaga pengelola listrik tersebut dan mencoba mengambil alih pengelolaan.

Untuk menjaga agar listrik tidak menjadi sumber kekacauan, pada 25 Oktober 1945 pemerintah membentuk Djawatan Listrik dan Gas Bumi yang bertugas untuk mengelola kelistrikan di Indonesia yang baru saja merdeka.

Usaha untuk mengelola kelistrikan ternyata bukanlah pekerjaan yang mudah, di samping karena status kepemilikan pembangkit-pembangkit yang belum jelas juga karena minimnya pengalaman pemerintah dalam bidang kelistrikan.

Sebagian besar pembangkit rusak parah karena salah urus pada masa pendidikan tentara Jepang.

Masa Kemerdekaan Indonesia (1945 - sekarang)

Setelah diproklamirkannya kemerdekaan Indonesia, tanggal 17 Agustus 1945, perusahaan listrik yang dikuasai Jepang direbut oleh pemuda-pemuda Indonesia pada bulan September 1945, lalu diserahkan kepada pemerintah Republik Indonesia.

Pada tanggal 27 Oktober 1945 dibentuklah Jawatan Listrik dan Gas oleh Presiden Soekarno. Waktu itu kapasitas pembangkit tenaga listrik hanyalah sebesar 157,5 MW.

Peristiwa:
Tanggal 1 Januari 1961, dibentuk BPU - PLN (Badan Pimpinan Umum Perusahaan Listrik Negara) yang bergerak di bidang listrik, gas dan kokas.
Tanggal 1 Januari 1965, BPU-PLN dibubarkan dan dibentuk 2 perusahaan negara yaitu Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang mengelola tenaga listrik dan Perusahaan Gas Negara (PGN) yang mengelola gas.
Saat itu kapasitas pembangkit tenaga listrik PLN sebesar 300 MW.
Tahun 1972, Pemerintah Indonesia menetapkan status Perusahaan Listrik Negara sebagai Perusahaan Umum Listrik Negara (PLN).
Tahun 1990 melalui peraturan pemerintah No 17, PLN ditetapkan sebagai pemegang kuasa usaha ketenagalistrikan.
Tahun 1992, pemerintah memberikan kesempatan kepada sektor swasta untuk bergerak dalam bisnis penyediaan tenaga listrik.
Tahun 2013, PLN Raih Peringkat 1 Keterbukaan Informasi Publik 2013[5]
Tahun 2014, PLN masuk dalam Fortune Global 500 di urutan 477 perusahaan terbesar dunia.
Tahun 2015, PLN masuk kembali dalam Fortune Global 500 di urutan 480 perusahaan terbesar dunia.
Tahun 2016, PLN masuk Peringkat 46 Besar Dunia Dalam “Getting Electricity”

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved