Tribun Wiki
TRIBUNWIKI: Wajib Tahu, Sejarah Pelistrikan di Indonesia, Sejak Tahun 1902
Di Indonesia memiliki Perusahaan Listrik Negara atau lebih dikenal dengan PLN yang merupakan perusaan pelistrikan dan mengelola semua aktivitas
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Ina Maharani
Kemudian, maskapai tersebut mengambil alih PLTA Pakar di Bandung dan PLTA Cijedil (2x174 KW dan 2x220 KW) di Cianjur. Selanjutnya bekerjasama dengan perusahaan listrik negara untuk memasok listrik kepada masyarakat.
Direksi bagian swasta dipegang oleh perusahaan swasta NV Maintz & Co. Pada 1934, Dienst voor Waterkraht an Electriciteit diubah menjadi Electriciteitswezen (Kelistrikan) singkatnya E.W.
Masa Pendudukan Jepang (1942 - 1945)
Seandainya sejarah bisa berandai-andai, tentu bangsa Indonesia akan dilayani oleh sistem kelistrikan yang amat efektif dari sebuah sistem usaha peninggalan kolonial Belanda.
Sayang, kinerja yang amat baik dari ANIEM harus terputus karena pendudukan tentara Jepang di Indonesia pada tahun 1942.
Sejak pendudukan tentara Jepang, perusahaan listrik diambil alih oleh pemerintah Jepang. Urusan kelistrikan di seluruh Jawa kemudian ditangani oleh sebuah lembaga yang bernama Djawa Denki Djigjo Kosja.
Nama tersebut kemudian berubah menjadi Djawa Denki Djigjo Sja dan menjadi cabang dari Hosjoden Kabusiki Kaisja yang berpusat di Tokyo.
Djawa Denki Djigjo Sja dibagi menjadi 3 wilayah pengelolaan yaitu Jawa Barat diberi nama Seibu Djawa Denki Djigjo Sja yang berpusat di Jakarta, di Jawa Tengah diberi nama Tjiobu Djawa Denki Djigjo Sja dan berpusat di Semarang, dan di Jawa Timur diberi nama Tobu Djawa Denki Djigjo Sja yang berpusat di Surabaya.
Pengelolaan listrik oleh Djawa Denki Djigjo Sja berlangsung sampai Jepang menyerah kepada Sekutu dan Indonesia merdeka.
Ketika Jepang menyerah kepada Sekutu, para pekerja yang bekerja di Tobu Djawa Denki Djigjo Sja berinisiatif untuk menduduki lembaga pengelola listrik tersebut dan mencoba mengambil alih pengelolaan.
Untuk menjaga agar listrik tidak menjadi sumber kekacauan, pada 25 Oktober 1945 pemerintah membentuk Djawatan Listrik dan Gas Bumi yang bertugas untuk mengelola kelistrikan di Indonesia yang baru saja merdeka.
Usaha untuk mengelola kelistrikan ternyata bukanlah pekerjaan yang mudah, di samping karena status kepemilikan pembangkit-pembangkit yang belum jelas juga karena minimnya pengalaman pemerintah dalam bidang kelistrikan.
Sebagian besar pembangkit rusak parah karena salah urus pada masa pendidikan tentara Jepang.
Masa Kemerdekaan Indonesia (1945 - sekarang)
Setelah diproklamirkannya kemerdekaan Indonesia, tanggal 17 Agustus 1945, perusahaan listrik yang dikuasai Jepang direbut oleh pemuda-pemuda Indonesia pada bulan September 1945, lalu diserahkan kepada pemerintah Republik Indonesia.