Pemilu 2019
Surat Suara Rusak di Luwu Utara: DPR RI 18.980, DPRD Provinsi 6.176
surat suara DPR RI yang dikategorikan rusak 18.980 lembar dan sebanyak 6.176 lembar surat suara DPRD Provinsi.
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Nurul Adha Islamiah
TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Komisi Pemilihan Umum atau KPU Luwu Utara, Sulawesi Selatan, telah merampungkan sortir dan pelipatan surat suara untuk DPR RI dan DPRD Provinsi.
Ketua KPU Luwu Utara, Syamsul Bachri, mengatakan, surat suara DPR RI yang dikategorikan rusak 18.980 lembar dan sebanyak 6.176 lembar surat suara DPRD Provinsi.
"Kalau sortir dan pelipatan surat suara untuk DPRD Kabupaten masih berlangsung. Sedangkan surat suara untuk DPD dan Presiden belum kami terima," kata Syamsul, Senin (25/2/2019).
Baca: 461 Calon P3K Luwu Utara Jalani Tes di SMAN 1 Masamba
Baca: KPU Luwu Utara Temukan 6.176 Surat Suara Rusak
Sortir dan pelipatan surat suara Pemilu 2019 dilakukan seratusan masyarakat di Gedung Arma Karya, Jl Syuhada, Masamba, Luwu Utara.
Menurut Syamsul surat suara dikategorikan rusak karena diakibatkan tinta meluber, robek, titik akibat percikan tinta hingga perubahan warna pada logo partai.
"Setelah sortir dan pelipatan kita rampungkan. Surat suara yang rusak akan kita koordinasikan dengan KPU Sulawesi Selatan dan KPU RI," kata Syamsul.
Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan proses sortir dan pelipatan surat suara dijaga Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Luwu Utara dan pihak kepolisian.
Laporan Wartawan TribunLutra.com, @chalik_mawardi_sp
Baca: Aty Kodong Dipastikan Tampil di Puncak Millennial Road Safety Festival di Selayar