Polres Soppeng Tangani Enam Kasus Pelecehan Sepanjang Tahun 2019
Sebanyak enam kasus pelecehan ditangani Polres Soppeng selama 2019. Pada tahun 2018, ada 18 kasus yang ditangani.
Penulis: Sudirman | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUN-TIMUR.COM,LALABATA - Sebanyak enam kasus pelecehan ditangani Polres Soppeng selama 2019.
Kasat Reskrim Polres Soppeng AKP Rujiyanto mengatakan, pada 2018, ada 18 kasus yang ditangani Polres Soppeng.
"Kalau dibanding 2018, kasus pelecehan lumayan banyak di Kabupaten Soppeng," ujar Rujiyanto, Senin (25/2/2019).
Salah satu motif pelaku pelecehan di Soppeng ialah, adanya rayuan antara pelaku dan korban.
"Pelakunya ada sudah dewasa, dan masih anak-anak," tambah AKP Rujiyanto.
Pihaknya meminta kepada orang tua, untuk lebih meningkatkan pengawasan kepada anaknya.
Ancaman pelaku pelecehan anak yaitu, hukuman penjara selama 15 tahun.
Sementara khusus kasus korban anak di Soppeng selama 2018 sebanyak 39 kasus.
"Kalau 2018, kasus di Soppeng masih didominasi penipuan dan penggelapan," tambah Rujiyanto.
Laporan Wartawan TribunSoppeng @ sudi zne.
Baca: VIDEO: Jernihnya Air Jompi Pitue Citta, Salah Satu Lokasi Wisata di Soppeng
Baca: 84 Peserta Ikut Tes Pegawai Non PNS Bawaslu Soppeng
Baca: Fela Gadis Indonesia Laku Dijual Rp 19 Miliar, Inilah yang Buat Pengusaha & Politis Tertarik Padanya
Baca: Klasemen dan Top Skor Liga Spanyol - Video Gol Levante vs Real Madrid, 2 Penalti Menangkan Si Putih
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:
Follow juga akun instagram tribun-timur.com: