Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polres Soppeng Tangani Enam Kasus Pelecehan Sepanjang Tahun 2019

Sebanyak enam kasus pelecehan ditangani Polres Soppeng selama 2019. Pada tahun 2018, ada 18 kasus yang ditangani.

Penulis: Sudirman | Editor: Munawwarah Ahmad
Sudirman
Kasat Reskrim Polres Soppeng AKP Rujiyanto 

TRIBUN-TIMUR.COM,LALABATA - Sebanyak enam kasus pelecehan ditangani Polres Soppeng selama 2019.

Kasat Reskrim Polres Soppeng AKP Rujiyanto mengatakan, pada 2018, ada 18 kasus yang ditangani Polres Soppeng.

"Kalau dibanding 2018, kasus pelecehan lumayan banyak di Kabupaten Soppeng," ujar Rujiyanto, Senin (25/2/2019).

Salah satu motif pelaku pelecehan di Soppeng ialah, adanya rayuan antara pelaku dan korban.

"Pelakunya ada sudah dewasa, dan masih anak-anak," tambah AKP Rujiyanto.

Pihaknya meminta kepada orang tua, untuk lebih meningkatkan pengawasan kepada anaknya.

Ancaman pelaku pelecehan anak yaitu, hukuman penjara selama 15 tahun.

Sementara khusus kasus korban anak di Soppeng selama 2018 sebanyak 39 kasus.

"Kalau 2018, kasus di Soppeng masih didominasi penipuan dan penggelapan," tambah Rujiyanto.

Laporan Wartawan TribunSoppeng @ sudi zne.

Baca: VIDEO: Jernihnya Air Jompi Pitue Citta, Salah Satu Lokasi Wisata di Soppeng

Baca: 84 Peserta Ikut Tes Pegawai Non PNS Bawaslu Soppeng

Baca: Fela Gadis Indonesia Laku Dijual Rp 19 Miliar, Inilah yang Buat Pengusaha & Politis Tertarik Padanya

Baca: Klasemen dan Top Skor Liga Spanyol - Video Gol Levante vs Real Madrid, 2 Penalti Menangkan Si Putih

Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:

Follow juga akun instagram tribun-timur.com:

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved