Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Curi Motor Anggota Polri, Buruh Apartemen Ditembak Tim Resmob Panakkukang

Anto, pelaku pencurian salah satu rumah anggota Polri di Gowa ditembak karena ia memberontak dan melawan saat dilakukan pengembangan kasus

Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Nurul Adha Islamiah
Darul/Tribun
Pelaku M Wahid Afriyanto alias Anto (27) usai ditembak Resmob Polsek Panakkukang. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - M Wahid Afriyanto alias Anto (27) terpaksa ditembak Resmob Polsek Panakkukang, di wilayah hukum Gowa, Senin (25/2/2019).

Anto, pelaku pencurian salah satu rumah anggota Polri di Gowa ditembak karena ia memberontak dan melawan saat dilakukan pengembangan kasus, pada 02.00 Wita.

Kapolsek Panakkukang Kompol Ananda Fauzi Harahap mengatakan, saat dilakukan pengembangan pelaku memberontak dan mencoba lompat dari mobil tim Resmob.

Baca: Ongol dan Pandawa Diciduk Tim Resmob Polsek Panakkukang, Ini Kasusnya

"Setelah diberikan tembakan peringatan, pelaku masih melawan dan sesuai SOP, ia ditembak di kaki kanannya sebanyak satu kali," kata Kompol Ananda, dikonfirmasi.

Dalam catatan kriminal buruh bangunan Anto. Ia melakukan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di rumah anggota Polri, Ipda Roberth Hariyanto Siga di Gowa.

Anto dibekuk tim Resmob Panakukkang, saat dia sementara bekerja di apartemen mewah Vida View, lantai 22 Jl Boulevard, Panakukkang, Minggu (24/2/2019) pagi.

Kata Kompol Ananda, warga Perumahan BTP Tamalanrea Makassar ini, diamankan berdasarkan Laporan Polisi, LP / 107 / K / II / 2019 / Tabes Mks / Sek. Panakukkang.

"Selain yang bersangkutan (Anto) tim kami juga mengamankan salah satu penadah barang curian, adalah seorang perempuan Intan. Umurnya 49 tahun," jelas Ananda.

Hasil introgasi, Anto mengaku mencuri motor jenis Yamaha R15 milik Ipda Robert Siga, setelah itu dia menggadaikan motor curian itu ke Intan, seharga 7 juta rupiah.

Selain mencuri motor, Anto juga mengaku pernah mencuri Laptop di wilayah Polsek Manggala, mencuri TV Sharp 24 inc, dan TV Sony dengan modus tukang Service.

"Ada juga kasus penggelapan di wilayah Manggala, Anto mengambil motor korban dan menggadaikan ke salah satu penadah yang kini masih buronan," lanjut Ananda.

Penggelapan motor korban di wilayahnya Polsek Manggala ini, berrdasarkan Laporan Pengaduan Polisi dengan nomor LP / 65 / I / 2019 / Restabes Mks / Sek. Manggala.

Selain mengamankan tersangka Anto dan penadah Intan, polisi juga amankan satu motor Yamaha, 1 unit TV Sharp 24 Inc, 1 TV Sony 42 inc, dan laptor Acer. (dal)

 Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun

Baca: Aty Kodong Dipastikan Tampil di Puncak Millennial Road Safety Festival di Selayar

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved