6 Fakta Kasus Kakak Beradik Perkosa Saudari Kandung usai Ditinggal Ibu, Tragedi Berawal dari Ayah
Seorang remaja perempuan berusia 18 tahun berinisial AG di Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung, diperkosa secara bergilir
Namun saat ibu korban meninggal dunia, ia kemudian dirawat oleh sang nenek yang tinggal di Tanggamus, Lampung.
Sang ayah, JM (45) kemudian menjemput korban dari rumah neneknya dan mengajak tinggal bersama.
Pada saat itu, JM tinggal dengan anak laki-lakinya yakni SA (24) dan adiknya, YG (16).
Korban akhirnya tinggal bersama sang ayah, kakak dan adiknya di Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, Lampung.
Baca: Tumbangkan Jaffa FC, Tim Futsal Mandai Abang FC Juarai Angkasa Pura I Cup 2019
Baca: Cegah DBD, Karumkit Jala Ammari Lantamal VI Tekankan Jaga Kebersihan Lingkungan
Baca: Penumpang Wings Air Bergurau Bawa Bom, Ancaman Hukumannya Bisa Dipenjara, Hati-hati!
3. Korban Alami Kekerasan Seksual
Korban bercerita kepada psikolog, perlakuan itu ia dapat sejak 17 hari tinggal bersama dengan ayah dan saudara kandungnya.
Tepatnya, tragedi itu terjadi dua tahun yang lalu.
Awalnya JM menjadikan korban pelampiasan nafsu.
Kakak korban, dan sang adik ternyata juga ikut melakukan hal serupa.
Diketahui kakak korban bekerja sebagai pemetik buah kelapa.
Sedangkan sang adik seorang pengangguran.
Korban diperkosa oleh ketiga anggota keluarganya itu menurut kemauan masing-masing pelaku.
"Kalau yang satu inginnya pagi ya pagi, kalau yang satu inginnya siang ya siang, itu setiap hari," kata Tarseno.
Cerita yang paling tragis, korban mengatakan dirinya bahkan pernah diperkosa hingga lima kali dalam satu hari.
"Bahkan dalam satu hari satu malam, bisa empat sampai dengan lima kali," tukas Tarseno.