Begini Klarifikasi 15 Camat! Pengacara: Harga Mati Para Camat Diubah, dari Narkoba ke Jokowi-Ma’ruf
Begini Klarifikasi 15 Camat! Pengacara: Harga Mati Para Camat Diubah, dari Narkoba ke Jokowi-Ma’ruf
Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Arif Fuddin Usman
Rofiuddin mengatakan, sebagai kepala daerah, Ganjar dan 31 kepala daerah lain seharusnya menunjukkan sikap netral di tengah masyarakat.
Rofiuddin menyebut jabatan kepala daerah merupakan unsur penyelenggara pemerintahan di daerah yang mestinya digunakan untuk kepentingan penyelenggaraan pemerintahan daerah semata.
Baca: Home United Vs PSM Makassar - Waspadai Rumput Sintetis Tuan Rumah, Pelatih PSM Lakukan Hal Ini
Baca: Jadwal Lengkap Piala Presiden 2019: Persib Bandung, Persija Jakarta, Persebaya dan PSM Makassar
"Nama jabatan kepala daerah tidak untuk kepentingan politik salah satu golongan atau kelompok," katanya.
Bawaslu telah memeriksa 38 orang yang terlibat dalam deklarasi pemenangan Jokowi-Ma'ruf di Hotel Alila. Ke-38 orang tersebut meliputi dua pelapor, pihak hotel, dan kepala daerah.
Hasilnya, Bawaslu menemukan pernyataan dalam rekaman video bahwa deklarasi Ganjar dan puluhan kepala daerah itu masih menyebut jabatan para kepala daerah yang ikut serta. Hal itu tidak sesuai dengan ketentuan dalam UU Pemda.
"Kutipan sebagaimana dalam video rekaman acara, 'Ya sekarang saya dengan para kepala daerah, bupati/wakil bupati, dan wali kota/wakil wali kota se-Jawa Tengah yang mendukung Pak Jokowi-Amin Ma'ruf, hari ini kita sepakat untuk mendukung Pak Jokowi-Amin Ma'ruf', poin intinya di situ," jelas Rofiuddin. (*)
Laporan Wartawan Tribun Timur Darul Amri Lobubun/AS Kambie