Nilai Passing Grade yang Harus Dicapai Calon PPPK 2019 agar Lulus Seleksi, Tiga Hal ini Jadi Kunci
Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2019 Tahap I mulai mengikuti seleksi kompetensi, Sabtu (23/2/2019).
Penulis: Anita Kusuma Wardana | Editor: Anita Kusuma Wardana
TRIBUN-TIMUR.COM-Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2019 Tahap I mulai mengikuti seleksi kompetensi, Sabtu (23/2/2019).
Seleksi yang menggunakan Computer Asissted Test atau CAT akan berlangsung hingga Minggu (24/2/2019) di 417 titik lokasi SMA/SMK di 360 Kabupaten/Kota.
Seleksi tersebut 73.111 peserta yang terdiri dari 56.273 guru, 2.994 dosen, 2.149 tenaga kesehatan, dan 11.695 penyuluh pertanian.
Berdasarkan Pasal 20 Peraturan BKN Nomor 1 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Pengadaan PPPK, seleksi kompetensi terdiri atas seleksi kompetensi manajerial, kompetensi teknis, dan kompetensi sosial kultural.
Kompetensi Manajerial adalah Pengetahuan keterampilan, dan sikap/perilaku yang dapat diamati, diukur, dikembangkan untuk memimpin dan/atau mengelola unit organisasi.
Kompetensi Teknis adalah pengetahuan, keterampian, dan sikap/perilaku yang dapat diamati, diukur, dikembangkan yang spesifik berkaitan dengan bidang teknis jabatan.
Kompetensi Sosial Kultural adalah pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku yang dapat diamati, diukur, dikembangkan terkait dengan pengalaman berinteraksi dengan masyarakat majemuk dalam hal agama, suku, budaya, perilaku, wawasan kebagsaan, etika, nilai-nilai moral, emosi dan prinsip yang dipenuhi oleh setiap pemegang jabatan untuk memeroleh hasil kerja yang sesuai dengan peran fungsi dan jabatan.
Seleksi kompetensi dilakukan untuk menilai kesesuian kompetensi manajerial, kompetensi teknis, dan kompetensi sosial kultural yang dimiliki oleh pelamar dengan standar kompetensi jabatan.
Selain itu, pada seleksi PPPK ini juga akan dilakukan wawancara berbasis komputer untuk menilai integritas dan moralitas.
Peserta seleksi kompetensi yang telah dinyatakan lulus wajib mengikuti tes wawancara yang diselenggarakan pengadaan PPPK oleh panitia seleksi instansi.
Tes wawancara bertujuan untuk menilai moralitas dan integritas peserta. Hasil tes wawancara digunakan sebagai bahan penetapan kelulusan hasil seleksi.
Bocoran Jumlah Soal
Setiap peserta ujian harus mengerjakan sebanyak 100 soal dalam waktu 120 menit, dengan rincian 40 soal kompetensi manajerial, 10 soal kompetensi sosio kultural, 40 soal kompetensi teknis.
Setelah mengerjakan 80 soal tersebut, akan ada waktu jeda. Setelah itu, peserta ujian harus menyelesaikan 10 soal integritas selama 20 menit.
Seluruh soal dikerjakan dengan menggunakan sistem Computer Assisted Test atau CAT BKN.
Baca: Hasil Liga Champions - Liverpool vs Bayern Imbang, Lyon vs Barcelona Juga Seri Semua Tanpa Gol
Baca: ILC TV One Tadi Malam, Ada Apa? Karni Ilyas Tak Sepakat dengan Rocky Gerung soal Forum Oposisi