Kepala Rutan Makassar: Petugas Ditemukan Melanggar, Langsung Dimutasi
Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas 1 Makassar Mujiarto bertekad wujudkan zona integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK)
Penulis: Hasan Basri | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas 1 Makassar Mujiarto bertekad wujudkan zona integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Nelayani (WBBK) di Rumah Tahanan Negara (Rutan).
Tekad ini diwujudkan sebagai bentuk komitmen Rutan berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi PAN-RB R.I No. 52 tahun 2014 Tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM di lingkungan instansi pemerintah.
Untuk mewujudkan itu, Mujiarto memberikan penekanan terhadap integritas seluruh pegawai lingkup Rutan Kelas I Makassar untuk menjalankan amanah ini.
"Sesuai dengan amanah dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan, pegawai yang terbukti melanggar akan langsung diamputasi atau dipindahkan dari instansi kita," kata Mujiarto saat memimpin rapat tim program Kerja UPT Menuju WBK dan WBBM, Jumat ( 22/2/2019).
Rapat yang berlangsung di aula gedung II Rutan, dihadiri langsung seluruh struktur tim program kerja (pokja) UPT Rutan Makassar.
Peserta yang hadir sekitar 27 orang dari enam kelompok kerja. Masing pokja beranggotakan 4 orang.
Karutan menegaskan perhatian seluruh pegawai dibutuhkan, karena jangan sampai satu orang yang berbuat, nama baik Rutan jadi rusak.
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur :
Follow juga akun instagram tribun-timur.com: