Diduga Nyatakan Dukungan ke Jokowi-Ma'ruf, Ini Hukuman yang Mengintai 15 Camat se-Makassar
Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu sedang memeriksa 15 camat se Kota Makassar, Jumat (22/2/2019).
Dirjen Otonomi Daerah (Otoda) Kemendagri RI Sumarsono meragukan keaslian video itu.
"Video itu editan, terutama statement...'Saya camat....' dan seterusnya. Ini pertemuan pribadi dan diakhiri dengan foto bersama senior SYL yang kemudian diviralkan," kata Sumarsono.
Kendati demikian, mantan Pj Gubernur Sulsel itu mengingatkan, camat yang berlatar belakang sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dituntut netral di setiap momentum pemilihan kepala daerah ataupun pemilihan Presiden.
"Harus jaga netralitas, jadi tidak bisa ada dukungan terhadap paslon (pasangan calon) ke ruang publik," ujar Soni, sapaan Sumarsono.
Dia menegaskan, ASN yang terlibat politik praktis, sudah pasti melanggar. Menurutnya pelanggaran terhadap pemilu, itu bisa ditindaklanjuti oleh Bawaslu.
Ulasan Pakar Hukum
Pakar Hukum Pidana Unibos Prof Dr Marwan Mas SH MH mengatakan video itu merusak tatanan demokrasi di Indonesia dalam menyamput pilpres.
“Selalu saja ada oknum politisi merayu dan menarik-narik ASN seperti camat masuk ke politik praktis,” ujarnya.
“Kasihan juga camat itu yang boleh jadi tergoda janji kekuasaan atau karena pertemanan sama politisi tertentu, dan terseret dukung-mendukung,” lanjutnya.
Boleh jadi para camat itu, kata Marwan Mas, dalam nuraninya tetap netral selaku ASN, tapi karena boleh jadi ada tekanan psikologis terkait posisi atau jabatannya setelah pilpres nanti.
Maka itu, lanjut Marwan Mas, ASN yang digaji oleh uang rakyat diminta netralitas dalam UU Pemilu, jangan mau tergoda rayuan untuk kepentingan politik tertentu.
Kemudian, jelas Marwan Mas, bagi oknum politisi yang selalu merayu dan minta ASN untuk tidak netral seharusnya sadar, rakyat pemilih di akar rumput sudah kian pintar itu terkait itu.
“Rakyat pemilih yang sudah semakin cerdas akan menjatuhkan pilihan pada 17 April 2019. Dengan cara mengabaikannya di bilik suara. Selanjutnya, rakyat akan terus waspada menjaga suara dari kecurangan,” jelas Marwan Mas.
(Hasan Basri/Anita Kusuma Wardana/Tribun Timur)
Follow juga akun instagram tribun-timur.com: