Soal Pemilih di Lapas, Kemenkumham Diminta Intens Komunikasi dengan KPU
Misnah mengatakan, bagaimana dengan pergerakan data-data yang ada di lapas-lapas? Itu menjadi penentu dari pendataan data pemilih yang dilakukan KPU.
Penulis: Abdul Azis | Editor: Hasrul
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) terus berupaya melakukan pendataan daftar pemilih tambahan (DPTb) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 mendatang.
Termasuk melakukan duakali perbaikan daftar pemilih tetap (DPT) melalui rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih tetap hasil perbaikan tahap satu (DPTHP I) dan DPTHP tahap II belum lama ini.
Baca: Jembatan Gantung Rusak, Komisi III DPRD Wajo Minta PU Perbaiki
Baca: Personel Polres Maros Diharuskan Tes Kesamaptaan, Ini Tujuannya
"Dari DPT, KPU kemudian sudah melakukan perbaikan data pada DPT, ada DPTPH-I, lalu DPTHP-II. Sekarang kami sedang melakukan pendataan DPTb pindahan dan juga melakukan pendataan terhadap pemilih khusus yang belum terdaftar," kata Ketua KPU Provinsi Sulsel, Misnah M Attas, Selasa (19/2).
Dengan proses yang begitu panjang, Misnah mengatakan, hal itu menjadi gambaran betapa KPU mencoba mengikuti ritme dinamika data kependudukan yang ada di masyrakat.
Baca: Link Live Streaming Piala Indonesia: Persija Jakarta Vs PS Tira Persikabo Pukul 15.00 WIB
Mantan Ketua KPU Kota Makassar tersebut pun mengakui belum bisa berjalan dengan sempurna karena faktor utamanya adalah data kependudukan yang belum terkonsolidasi sepenuhnya.
"Andaikata data kependudukan kita sudah betul-betul terkonsolidasi, maka tentu kita lebih gampang lagi melakukan pendataan. Akurasi data akan lebih tepat dibandingkan saat ini," jelasnya.
Baca: VIDEO: Puluhan Pemuda Unjuk Rasa di Kantor Bupati Jeneponto
"Karena itu, kami sangat mengharapkan kepada Kementrian Hukum dan HAM untuk bisa berkomunikasi lebih intensif dengan KPU. Kami akan membuka diri, komunikasi juga yang lebih terbuka, termasuk dengan catatan Sipil," tambah Misnah.
Misnah mengatakan, bagaimana dengan pergerakan data-data yang ada di lapas-lapas? Itu menjadi penentu dari pendataan data pemilih yang dilakukan KPU.
Bagaimana menjamin agar pemilih-pemilih di lapas itu bisa menyalurkan hak pilihnya, walaupun situasinya sangat terbatas.
Baca: Satu Warga Meninggal, Kadinkes Enrekang Tetapkan Status KLB DBD
"Misalnya orang-orang di lapas, tetapi kalau pihak pengelolaan tahanan-tahanan atau pemilih di lapas bekerjasama dengan KPU tentu kita bisa memberikan jaminan lebih baik terhadap penyaluran hak pilih di lapas-lapas saat ini," jelas Misnah.
"Kami memahami dinamika ini tentu sangat tinggi, tapi apa boleh buat karena ini menjadi kewajiban kita untuk menjamin agar orang-orang di lapas tetap menyalurkan hak pilihnya," ungkap Misnah.(tribun.timur.com)
Laporan Wartawan Tribun Timur, @abdul-azis-alimuddin