Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Puluhan Pemuda Unjuk Rasa di Kantor Bupati Jeneponto, Ini Tuntutannya

Puluhan pemuda yang mengatasnamakan diri aliansi pemuda dan masyarakat Jombe unjuk rasa di kantor Bupati jeneponto

Penulis: Ikbal Nurkarim | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/IKBAL NURKARIM
Bupati Jeneponto bersama pengunjuk rasa, Kamis (21/2/2019). Puluhan pemuda yang mengatasnamakan diri aliansi pemuda dan masyarakat Jombe unjuk rasa di kantor Bupati Jeneponto, Kamis (21/2/2019). 

TRIBUNJENEPONTO.COM, BINAMU - Puluhan pemuda yang mengatasnamakan diri aliansi pemuda dan masyarakat Jombe unjuk rasa di kantor Bupati jeneponto, Kamis (21/2/2019).

Sempat terjadi ketegangan antara pengunjukrasa dan petugas keamanan, kerena pengunjuk rasa memaksa masuk.

Hingga akhirnya para pengunjuk rasa diterimah langsung Bupati jeneponto Iksan Iskandar di ruang kerjanya.

Baca: Lulus CPNS 2013, Tapi NIP Belum Keluar, Guru Datangi Ketua DPRD Wajo

Baca: Bawaslu Bantaeng Butuh Delapan Pegawai Pemerintah Non PNS

Baca: Bawaslu Toraja Utara Bakal Copot Billboard Caleg Depan Kantor BRI Rantepao

Dihadapan Iksan Iskandar, koordinator aksi Junaedi mempertanyakan sistem pengankatan aparat desa.

"Kita sudah berkali-kali kekantor desa namun tidak pernah ditemui hingga puncaknya kami turun aksi," katanya.

"Kami mempertanyakan di Desa Jombe, ada aparat desa diberhentikan dengan alasan tidak memiliki ijasah SMA, namun yang diangkat penggantinya juga tidak punya Ijazah SMA," tandasnya.

"Yang lebih parah lagi ada kepala dusun anaknya yang daftar kadus malah bapaknya yang jabat," tuturnya.

Selain itu, Junaedi juga mempertanyakan transparansi anggaran dana desa yang ada di Desa Jombe, kecamatan Turatea, Jeneponto.

Sementara itu pengunjuk rasa lainnya, Alim Bahri meminta Bupati segera memerintahkan inspektorat untuk memeriksa dugaan tindak pidana penyalahgunaan dana desa.

Bupati Jeneponto Iksan Iskandar yang menemui pengunjuk rasa meminta para pengunjuk rasa bersabar.

"Apa yang adik-adik sampaikan kami sudah terimah dan kami secepatnya akan proses. Jadi saya minta bersabarki," kata Iksan.

Menurut Bupati Jeneponto dua periode itu, apabila kades yang di maksud terbukti maka akan dilakukan proses sesuai aturan yang berlaku.

"Tentu ada mekanisme jika memang itu terbukti maka kita akan ambil langkah sesuai aturan," tandasnya.

Menerimah pernyataan Bupati para pengunjuk rasa membubarkan diri. (TribunJeneponto.com)

Laporan Wartawan TribunJeneponto.com @ikbalnurkarim

Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur :

Follow juga akun instagram tribun-timur.com:

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved