Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Rusunawa Polman Segera Difungsikan, Ini Persyaratan Jadi Penghuni

Kata Idris, saat ini akan dilakukan pembenahan sejumlah kerusakan di rusunawa. Tim Kementerian PUPR akan memantau kondisi kerusakan

Penulis: edyatma jawi | Editor: Imam Wahyudi
edy jawi/tribunpolman.com
Penampakan Rusunawa di Jl Pembangunan, Kelurahan Madatte, Kecamatan Polewali, Polman, Selasa (19/2/2019). 

TRIBUN-TIMUR.COM, POLMAN - Rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) di Jl Pembangunan, Kelurahan Madatte, Kecamatan Polewali, Polman akan segera difungsikan.

Kabid Perumahan, Dinas Perumahan Pemukiman dan Pertanahan (Disrumkimtan) Polman, Idris menargetkan pemanfaatan rusunawa secepatnya.

"Kita upayakan secepatnya pak," ucap Idris pada Tribun Timur, Selasa (19/2/2019).

Kata Idris, saat ini akan dilakukan pembenahan sejumlah kerusakan di rusunawa. Tim Kementerian PUPR akan memantau kondisi kerusakan dan melakukan pembenahan sebelum dihuni.

Rusunawa di Kelurahan Madatte ini dibangun oleh Kementerian PUPR pada Tahun 2018. Anggaran yang digelontorkan mencapai Rp20 miliar.

Bangunan ini berlantai lima dan memiliki 114 kamar. Kamar huniannya tipe 28. Dilengkapi tempat tidur serta meja dan kursi. Disiapkan pula kamar mandi dalam ruangan.

Kata Idris, hunian ini diperuntukkan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Masyarakat yang masuk kategori MBR yakni berpenghasilan dibawah Upah Minimum Provinsi (UMP). UMP Sulbar Tahun 2019 sebesar Rp2.381.000.

Hunian ini berhak dimiliki oleh masyarakat umum maupun pegawai. Termasuk pegawai negeri dan swasta.

"Tapi gaji pokoknya dibawah UMP," terang Idris.

Ketentuan lain bagi calon penghuni, lanjut Idris, dikhususkan bagi keluarga kecil. Yakni pasangan suami istri yang memiliki satu anak di bawah usai lima tahun. Termasuk pula pasangan yang belum punya anak dan bujangan.

Nantinya penghuni akan dibebankan biaya sewa tiap bulan. Namun Pemkab Polman belum menetapkan nominalnya lantaran belum serah terima aset dari Kementerian PUPR. (Tribun Polman.com)

Laporan Wartawan Tribun Timur, @edyatmajawi

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved