Bukan Tim Kampanye Jokowi, Kubu Prabowo Pertanyakan Posisi Luhut saat Ricuh Debat Kedua Pilpres 2019
Luhut Binsar Panjaitan terlibat dalam kericuhan saat jeda Debat Kedua Pilpres 2019 di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu, (17/2/2019).
TRIBUN-TIMUR.COM-Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Luhut Binsar Pandjaitan terlibat dalam kericuhan saat jeda Debat Kedua Pilpres 2019 di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu, (17/2/2019).
Saat itu, kericuhan terjadi lantaran Calon Presiden nomor urut 01 Joko Widodo dituding menyerang pribadi calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto.
Namun, Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Priyo Budi Santoso mengatakan banyak yang mempertanyakan tatakrama Luhut Binsar Pandjaitan yang tiba-tiba ikut 'nimbrung' saat pihaknya protes kepada KPU dan Bawaslu.

Baca: Jokowi Singgung Tanah Prabowo Elite Demokrat Protes KPU, Jenderal Luhut Maju Ini Terjadi Kemudian
Baca: Tangan Luhut Binsar Panjaitan Dicium Ferdinand Hutahaean Jubir Prabowo-Sandi, Ternyata Ini Alasannya
Baca: Ada Apa? Hotman Paris Tetiba Bahas Soal Isu Tanah Prabowo yang Disebut Jokowi di Debat Pilpres 2019
Menurut Priyo di dalam ruangan debat tersebut pihaknya memprotes pernyataan Jokowi yang menyinggung Hak Guna Usaha (HGU) Prabowo.

Sekjen Berkarya tersebut mengatakan apabila yang ikut nimbrung tersebut adalah perwakilan Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf, seperti Direktur Program TKN Aria Bima, hal itu tidak masalah.
Namun ketika yang ikut hanya suporter yang bukan bagian dari tim kampanye hal itu menjadi pertanyaan.
"Yang saya engga tau dan engga bisa menjawab anda ialah kehadiran pak Luhut Binsar Panjaitan, beliau berdiri juga bersama-sama kami dan memberikan enggak tahu breafing dan pendapat itu. Nah atas dasar posisi apa saya tidak tahu sebaiknya tanyakan langsung kepada beliau," kata Priyo.

Menurut Priyo ikut campurnya Luhut dalam protes debat tersebut sangatlah tidak lazim. Karena yang berkepentingan dalam debat tersebut yakni Calon Presiden dan tim kampanye masing masing calon.
"Lazimnya ini kan urusan TKN 01 dan BPN 02 kan sebenenrya TKN 01 pun sebenernya kan protes kami gak ditujukan kepada 01, protes kami tujukan kepada penyelenggara pemilu, kepada KPU disaksikan oleh bawaslu," katanya.
Mantan Politikus Golkar itu kemudian menjelaskan mengenai kronologis ricuhnya suasana debat yang dipandu moderator Tommy Tjokro dan Anisha Dasuki itu.
Awalnya pihaknya menyampaikan protes kepada KPU dan Bawaslu mengenai pernytaan Jokowi kepada Prabowo soal HGU. Saat itu menurut Priyo KPU menjawab bahwa hal tersebut akan diproses.
"Sebagian temen kan mendesak harus ada teguran malam itu juga tapi KPU tetep bersikukuh nanti akan lewat proses di Bawaslu, it’s okey enggak apa apa," katanya.
Lamu kemudian datanglah Tim Kampanye Jokowi-Ma'ruf, diantaranya Rizal Malaranggeng dan Aria Bima. Namun, diantara keduanya kemudian muncul Luhut Pandjaitan.
"Ini adalah ranahnya bang Luhut Panjaitan sendiri yang mestinya berkenan menjawab dan menjelaskan supaya tidak ada kesimpangsiuran atas posisi berdiri apa beliau kemudian ikut-ikut nimbrung terhadap masalah itu," pungkasnya.
Jokowi Dilapor ke Bawaslu
Tensi politik usai Debat Capres 2019 Minggu (17/2/2019) kian dinamis.
Capres Jokowi dilaporkan ke Bawaslu karena diduga menyerang pribadi Prabowo Subianto soal kepemilikan ratusan ribu hektar sawah.
Padahal salah satu tata tertib Debat Capres 2019 adalah larangan menyerang personal calon yang bersangkutan.
Baca: Daftar 6 Pabrik Uang Prabowo Subianto di 2 Provinsi, Tanahnya Saja 5 Kali Luas Jakarta
Baca: Gempa Bumi di Malang Hari Ini 5,9 SR, Tak Ada Peringatan Tsunami, Baca Doa Berikut
Baca: Video Detik-detik Ricuh Gegara Sengketa Tanah, Nyawa Keluarga Melayang di Ujung Parang
Baca: Daftar Teman Sekamar Ilham Arief Sirajuddin di Lapas Makassar, Bekasnya Dipakai Setya Novanto
Sejatinya, kegaduhan sudah muncul usai Debat Capres 2019 selesai pada Minggu (17/2/2019) malam.
Pasca debat capres kedua antara Joko Widodo (Jokowi) dengan Prabowo beredar video kericuhan dimedia sosial dilokasi debat Capres kedua yang berlangsung pada Minggu (17/2/2019) malam kemarin.
Bukan video ledakan, melainkan Timses Prabowo yang melayangkan protes kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) setelah acara debat selesai.
Aksi Ferdinand Hutahaean yang juga elite Partai Demokrat ini pun mendapat sorotan dari Direktur Charta Politika, Yunarto Wijaya.
Dalam video yang diposting akun twitter @tijabar pada Senin (18/2/2019) terlihat terjadi kericuhan antara BPN Prabowo-Sandi dengan KPU.
Dalam video itu diberikan judul dengan menyertakan tagar dalam captionnya.
"Sedikit "kericuhan" timses akibat serangan pribadi yg dalam peraturan KPU tidak Boleh....
#JokowiBohongLagi," tulis akun @tijabar
Dalam video terlihat Ferdinad Hutahaean tidak terima dan melayangkan prostes langsung kepada Arief Budiman.
Suasana terlihat riuh lantaran adanya protes yang dilakukan oleh Ferdinand Hutahaean kepada KPU.
Tampak terlihat Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Jenderal Purn TNI Luhut Binsar Panjaitan mendatangi Ferdinand Hutahaen yang tampak terlihat sedang melakukan protes kepada KPU.
Sejumlah orang tampak melerai saat cekcok terjadi.
Baca: Daftar 6 Pabrik Uang Prabowo Subianto di 2 Provinsi, Tanahnya Saja 5 Kali Luas Jakarta
Baca: Gempa Bumi di Malang Hari Ini 5,9 SR, Tak Ada Peringatan Tsunami, Baca Doa Berikut
Baca: Video Detik-detik Ricuh Gegara Sengketa Tanah, Nyawa Keluarga Melayang di Ujung Parang
Baca: Daftar Teman Sekamar Ilham Arief Sirajuddin di Lapas Makassar, Bekasnya Dipakai Setya Novanto
Bahkan, Luhut Binsar Panjaitan langsung mendatangi Ferdinand Hutahaean yang saat itu tengah bertanya kepada KPU terkait debat tersebut.
Raut wajah Luhut Binsar Pandjaitan tampak terlihat emosi sehingga dilerai dan dibawa ke kursi.
Ferdinand Hutahaean pun langsung mengikuti Luhut Binsar Pandjaitan yang saat itu hendak duduk dikursinya.
Saat Luhut Binsar Pandjaitan hendak duduk, terlihat Ferdinand Hutahaean membungkukkan badannya di hadapan Luhut.
Tingkah Ferdinand Hutahaean dalam rekaman video itu mendapat sorota dari Yunarto Wijaya.
Dalam postingannya di akun twitter Yunarto Wijaya tampak memasang emotikon tertawa.

Ia juga mempertanyakan yang dilakukan Ferdinan.
"Ferdinand itu ngapain cium tangan?" kicau Yunarto Wijaya dalam akun twitternya, Senin (18/2/2019).
Jokowi Dilaporkan ke Bawaslu
Calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) atas tuduhan pelanggaran pemilu, karena menyerang pribadi capres Prabowo Subianto saat debat kedua pilpres, Minggu (17/2/2019).
Pelapor adalah Tim Advokat Indonesia Bergerak (TAIB).
Baca: Daftar 6 Pabrik Uang Prabowo Subianto di 2 Provinsi, Tanahnya Saja 5 Kali Luas Jakarta
Baca: Gempa Bumi di Malang Hari Ini 5,9 SR, Tak Ada Peringatan Tsunami, Baca Doa Berikut
Baca: Video Detik-detik Ricuh Gegara Sengketa Tanah, Nyawa Keluarga Melayang di Ujung Parang
Baca: Daftar Teman Sekamar Ilham Arief Sirajuddin di Lapas Makassar, Bekasnya Dipakai Setya Novanto
Mereka menuding Jokowi menyerang pribadi Prabowo dengan menghina yang bersangkutan ketika debat.
Tudingan itu mengacu pada pernyataan Jokowi yang menyebut kepemilikan lahan Prabowo di Kalimantan Timur dan Aceh Tengah.
"Dugaan fitnah atau kebohongan capres 01 ini lebih kepada menyampaikan bahwa Pak Prabowo Subianto mempunyai atau punya lahan atau kepemilikan tanah seluas 2.200 hektar di Kalimantan Timur dan 120.000 hektar lagi di Aceh Tengah. Itu adalah sebuah statement yang menyerang personal secara pribadi," kata angggota TAIB, Djamaluddin Koedoeboen, di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Senin (18/2/2019) dikutip dari Kompas.com.
Menurut pelapor, dalam debat Prabowo tidak mengakui bahwa lahan yang disebutkan Jokowi itu adalah hak milik pribadinya.
Prabowo menyebut bahwa lahan itu adalah Hak Guna Usaha (HGU).
Pelapor mengatakan, HGU bukan atas nama pribadi Prabowo, tetapi atas nama perusahaan.
Oleh karenanya, pelapor menuding Jokowi melanggar Pasal 280 ayat 1 huruf (c) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Pasal itu melarang peserta, pelaksana dan tim kampanye menghina seseorang, agama, suku, ras, golongan, calon, dan/atau peserta pemilu yang lain selama kampanye.
Dalam aduannya, pelapor membawa bukti berupa foto tangkapan layar berita online dan rekaman video pernyataan Jokowi soal lahan Prabowo.
Pelapor meminta Bawaslu dapat segera menindaklanjuti aduan mereka.
"Kita juga minta kepada pihak Bawaslu dan KPU untuk menegur keras Jokowi agar tidak lagi melakukan hal-hal seperti ini di debat debat berikutnya," tandas Djamaluddin.
Dalam debat, Jokowi menyebut Prabowo memiliki lahan di Kalimantan Timur sebesar 220.000 hektar dan di Aceh Tengah sebesar 120.000 hektar.
Prabowo mengakui data tersebut. Ia mengatakan status tanah tersebut merupakan Hak Guna Usaha (HGU) yang sewaktu-waktu bisa diambil kembali oleh negara.
"Itu benar, tapi itu HGU (hak guna usaha), itu milik negara," ujar Prabowo.
"Setiap saat negara bisa ambil kembali. Kalau untuk negara, saya rela kembalikan itu semua," kata Prabowo.
"Tapi, daripada jatuh ke orang asing, lebih baik saya yang kelola karena saya nasionalis dan patriot," kata Prabowo.(*)
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur :
Follow juga akun instagram tribun-timur.com:
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BPN Pertanyakan Posisi Luhut Binsar Panjaitan Saat Ricuh Debat Pilpres, http://www.tribunnews.com/nasional/2019/02/20/bpn-pertanyakan-posisi-luhut-binsar-panjaitan-saat-ricuh-debat-pilpres.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Willem Jonata