Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tangan Luhut Binsar Panjaitan Dicium Ferdinand Hutahaean Jubir Prabowo-Sandi, Ternyata Ini Alasannya

Alasan Ferdinand Hutahaean cium tangan Luhut Binsar Panjaitan padahal beda pilihan politik. Hal itu terjadi di sela debat capres di Hotel Sultan

Editor: Edi Sumardi
HO
Ferdinand Hutahaean dan Luhut Binsar Panjaitan. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Alasan Ferdinand Hutahaean cium tangan Luhut Binsar Panjaitan padahal beda pilihan politik.

Hal itu terjadi di sela debat capres di Hotel Sultan, Jakarta.

Keributan yang terjadi antara pendukung Jokowi dan Prabowo Subianto saat jeda debat capres kedua di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu (17/2/2019) malam.

Video keributan ini pun viral di media sosial setelah diunggah oleh Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat, Andi Arief, melalui akun Twitternya.

Dalam video berdurasi 45 detik itu, terlihat sejumlah anggota TKN dan BPN adu mulut.

Dari kubu Prabowo Subianto, nampak Juru Bicara BPN Ferdinand Hutahaean, Wakil Ketua BPN Priyo Budi Santoso, hingga Wakil Ketua BPN Jansen Sitindaon.

Sementara dari pihak Jokowi, terlihat Menko Maritim Luhut Binsar Panjaitan, Direktur TKN Aria Bima, dan Wakil Sekretaris TKN Raja Juli Antoni.

Akibat keributan itu, pihak KPU dan Bawaslu turun tangan.

Tampak Ketua KPU Arief Budiman; komisioner KPU Wahyu Setiawan, Hasyim Asy'ari, Ketua Bawaslu Abhan, anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar dan yang lainnya berusaha melerai kedua pihak.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum ( KPU), Wahyu Setiawan membenarkan terjadinya keributan antara pendukung Joko Widodo dan Prabowo Subianto saat commercial break debat capres.

Keributan terjadi usai Jokowi mengungkap kepemilikan ratusan ribu hektar lahan milik Prabowo Subianto di Kalimantan Timur dan Aceh Tengah.

"Iya (terjadi keributan)," kata Wahyu saat dihubungi, Senin (18/2/2019).

Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi menuding Jokowi melakukan 'serangan pribadi' terhadap Prabowo karena mengungkap soal kepemilikan lahan.

Padahal, menurut aturan debat, peserta tidak diperbolehkan menyerang pribadi lawan.

Namun, untuk memastikan ada atau tidaknya serangan pribadi, BPN memutuskan untuk melaporkan dugaan pelanggaran itu ke Bawaslu.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved