Bakal Dinikahi, Wanita 16 Tahun di Luwu Rela Disetubuhi! Hanya Dijanji, Pacarnya Dilapor ke Polisi
Bakal Dinikahi, Wanita 16 Tahun di Luwu, Rela Disetubuhi! Hanya Janji, Pacarnya Dilapor ke Polisi
Penulis: Desy Arsyad | Editor: Arif Fuddin Usman
Bakal Dinikahi, Wanita 16 Tahun di Luwu, Rela Disetubuhi! Hanya Janji, Pacarnya Dilapor ke Polisi
TRIBUNLUWU.COM, LUWU - Anggota Polsek Walenrang Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, mengamankan lelaki REF (19), Selasa (19/2/2019).
REF, warga Desa Limbong, Kecamatan Walenrang Utara, Kabupaten Luwu, tersebut ditangkap atas laporan keluarga pacarnya, wanita MJ (16).
REF berjanji akan menikahi kekasihnya MJ (16) setelah menyetubuhi MJ beberapa kali.
Baca: Curi Uang di Sadel Motor, Residivis Curanmor di Palopo Diringkus Polisi
Baca: Tiba Di KPU Palopo, Segel Kontainer Surat Suara Dibuka Menggunakan Sangkur
Hanya saja, pemuda 19 tahun itu ingkar janji, dengan alasan punya pacar baru.
Akhirnya REF dilapor pihak keluarga dan juga MJ ke aparat kepolisian.
Kapolsek Walenrang AKP Rafli mengungkapkan, pelaku dilaporkan oleh bapak korban.
"Bapaknya keberatan karena anaknya tak dinikahi. Padahal, keduanya sudah berhubungan layaknya suami-istri," katanya.
Saat diinterogasi oleh polisi, pelaku mengakui seluruh perbuatannya.
"Katanya mereka berhubungan suka sama suka. Penyidik sementara meminta keterangan sejumlah saksi-saksi. Termasuk korban," katanya.
Lama Pacaran
Informasi yang dihimpun menyebutkan, keduanya sudah lama menjalin asmara.
Bahkan, dari pengakuan MJ, beberapa kali melakukan hubungan badan.
Baca: SEDANG Berlangsung, Mata Najwa Bongkar Kasus Pengaturan Skor, Link Live Streaming di Trans 7
Baca: Disebut Jadi Salah Satu Penguasa Tanah, Ferry Mursyidan Malah Ungkap Nama Ketua Timses Jokowi
MJ yang masih berstatus pelajar pasrah, karena REF berjanji akan menikahinya.
Sebelum berujung di kantor polisi, REF sempat merantau ke Kalimantan untuk bekerja.