2019, Sudah 11 Kasus Perkosaan Anak di Bawah Umur di Toraja
Wilayah hukum Polres Tana Toraja yang bermarkas di Kota Makale meliputi dua Kabupaten, yakni Tana Toraja dan Toraja Utara.
Penulis: Risnawati M | Editor: Imam Wahyudi
risnawati/tribuntoraja.com
PA (34) dipamerkan di Mapolres Tana Toraja saat Konferensi Pers di Mapolres, Jl Bhayangkara No 1 Kecamatan Makale, Kabupaten Tana Toraja, Sulsel, Rabu (20/2/2019).
Dari kesebelas kasus, semua berkas sudah dirampungkan dan telah dikirim ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Tana Toraja, tiga kasus diantaranya sudah tahap P-21 ke JPU.
Hasil pemeriksaan kepada para tersangka dan korban didapatkan fakta oleh Sat Reskrim bahwa, mereka sudah saling mengenal dalam artian pacaran, mantan dan teman, termasuk pertemanan berawal dari Medsos hingga berlanjut hubungan lebih intim dan beberapa korban diantaranya tidak tinggal bersama orang tua.
Laporan Wartawan TribunToraja.com, @cinnank17
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/pa-34-diamankan-di-mapolres-tana-to.jpg)