VIDEO: Aktifitas Tambang Galian C di Mamasa Dinilai Langgar Amdal
Berdasarkan pantauan tribunmamasa.com, akibat aktivitas sejumlah tambanng galian c ini, sebagian badan jalan tertimbun material tambang.
Penulis: Semuel Mesakaraeng | Editor: Imam Wahyudi
"Sebelum mendapatkan izin, mereka harus mengurus AMDAL," sebutnya
Dan persyaratan untuk lingkungan itu, mungkin bisa dijelaskan oleh angota saya, terkait kelayakan untuk mendapat AMDAL dan SPPL," lanjutnya.
Menurutnya, bagi pemilik tambang yang mendapat izin tambang, dinyatakan bersyarat, jika memiliki rekomendasi sesuai ketentuan yang dimiliki.
"Kita melakukan pengkajian, jadi mereka yang dapat izin, pasti layak mendapatkan izin lingkungan, karena haknya masyarakat untuk mendapatkan itu," pungkasnya.
Laporan Wartawan @rexta_sammy
Rekomendasi untuk Anda