Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

VIDEO: Aktifitas Tambang Galian C di Mamasa Dinilai Langgar Amdal

Berdasarkan pantauan tribunmamasa.com, akibat aktivitas sejumlah tambanng galian c ini, sebagian badan jalan tertimbun material tambang.

Penulis: Semuel Mesakaraeng | Editor: Imam Wahyudi

"Sebelum mendapatkan izin, mereka harus mengurus AMDAL," sebutnya

Dan persyaratan untuk lingkungan itu, mungkin bisa dijelaskan oleh angota saya, terkait kelayakan untuk mendapat AMDAL dan SPPL," lanjutnya.

Menurutnya, bagi pemilik tambang yang mendapat izin tambang, dinyatakan bersyarat, jika memiliki rekomendasi sesuai ketentuan yang dimiliki.

"Kita melakukan pengkajian, jadi mereka yang dapat izin, pasti layak mendapatkan izin lingkungan, karena haknya masyarakat untuk mendapatkan itu," pungkasnya.

Laporan Wartawan @rexta_sammy

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved