UPDATE BIDIKMISI,Tahapan Setelah SNMPTN 2019, Tata Cara dan Alur Pendaftaran
UPDATE INFO BIDIKMISI,Tahapan Setelah SNMPTN 2019, Tata Cara dan Tahapan Pendaftaran, Simak Disini!
Penulis: Waode Nurmin | Editor: Waode Nurmin
Selanjutnya, pendaftaran Bidikmisi oleh sekolah adalah sebagai berikut:
- Bila sudah memiliki Kode Akses Sekolah langsung merekomendasikan masing-masing siswa melalui laman Bidikmisi menggunakan kombinasi NPSN dan NISN
- Bagi yang belum memiliki Kode Akses Sekolah mendaftarkan terlebih dahulu sebagai institusi pemberi rekomendasi di laman Bidikmisi, dengan melampirkan hasil pindaian lampiran 1 bagian persetujuan dan tanda tangan.
Selanjutnya, Ditjen Belmawa akan memverifikasi pendaftaran sekolah dan mengeluarkan Kode Akses Sekolah (1 x 24 jam pada hari dan jam kerja).
- Sekolah memberikan nomor pendaftaran dan kode akses kepada siswa yang sudah direkomendasikan.
- Siswa mendaftar melalui laman Bidikmisi dan menyelesaikan semua tahapan dalam sistem pendaftaran.
- Bagi calon mahasiswa penerima Bidikmisi yang telah dinyatakan diterima di perguruan tinggi, selanjutnya akan dilakukan verifikasi dengan mempertimbangkan dokumen pendukung, untuk melihat layak atau tidaknya untuk menerima beasiswa.
Baca: Ada Apa Kapolres Jakut Sebut Nama Norman Kamaru saat Pecat 6 Polisi? Sampai Ucap Kacang Lupa Kulit

Pihak Ditjen Belmawa juga mengingatkan yang perlu diketahui bagi penerima maupun calon penerima bidikmisi ya.
1. Bidikmisi tidak pernah meminta biaya apupun bagi penerima dan calon penerimanya.
2. Lakukan pendaftaran dan proses perlengakapan lain secara online
3. Perlu diingat, bahwa penerima tidak boleh mendaftar lagi di tahun berikutnya, karena bidikmisi sudah mengcover sampai perkuliahan selesai.
4. Informasi pencairan dana bisa diakses dilaman http://sipbesar.ristekdikti.go.id
5. Nilai minimun penerima bidikmisi adalah 2,75.
Selamat berjuang bagi calon penerima bidikmisi, dan selalu sukses bagi teman-teman yang telah menerima bidikmisi.
Baca: Ada Apa Kapolres Jakut Sebut Nama Norman Kamaru saat Pecat 6 Polisi? Sampai Ucap Kacang Lupa Kulit