UPDATE BIDIKMISI,Tahapan Setelah SNMPTN 2019, Tata Cara dan Alur Pendaftaran
UPDATE INFO BIDIKMISI,Tahapan Setelah SNMPTN 2019, Tata Cara dan Tahapan Pendaftaran, Simak Disini!
Penulis: Waode Nurmin | Editor: Waode Nurmin
TRIBUN-TIMUR.COM - Pendaftar Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) yang sudah melakukan pendaftaran bidikmisi diminta agar segera melakukan finalisasi pendaftaran SNMPTN 2019.
Hal ini disampaikan sekretariat SNMPTN melalui akun Instagramnya @sekresnmptn, Selasa (19/2/2019).
Mengingat hari ini, Selasa 19 Februari 2019 jam 22.00 WIB adalah hari terakhir pendaftaran SNMPTN, pendaftar SNMPTN calon peserta Bidikmisi yang belum terverifikasi agar mendaftar sebagai peserta reguler terlebih dahulu dan segera melakukan finalisasi pendaftaran SNMPTN 2019.
Setelah pendaftaran SNMPTN 2019 berakhir, akan dilakukan penyelarasan data peserta SNMPTN dengan data Bidikmisi Ditjen Belmawa, sehingga bagi yang belum terverifikasi akan didaftarkan sebagai pelamar Bidikmisi.
Baca: Ada Apa Kapolres Jakut Sebut Nama Norman Kamaru saat Pecat 6 Polisi? Sampai Ucap Kacang Lupa Kulit
Berikut adalah beberapa hal yang perlu diketahui tentang beasiswa Bidikmisi, mulai dari persyaratan, fasilitas, hingga proses pendaftarannya, seperti dilansir dari laman resmi Bidikmisi:
1. Persyaratan Penerima Bidikmisi
- Siswa SMA atau sederajat yang akan lulus pada tahun berjalan atau lulus 1 (satu) tahun sebelumnya
- Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi, yang dibuktikan dengan dokumen yang sah.
Keterbatasan ekonomi ini dibuktikan dengan kepemilikan Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau pendapatan kotor gabungan orangtua/wali sebesar Rp4 juta, atau pendapatan kotor gabungan orang tua/ wali dibagi jumlah anggota keluarga maksimal Rp 750.000.
- Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru pada perguruan tinggi.
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur :
Follow juga akun instagram tribun-timur.com:
Baca: Ada Apa Kapolres Jakut Sebut Nama Norman Kamaru saat Pecat 6 Polisi? Sampai Ucap Kacang Lupa Kulit
2. Fasilitas Bagi Penerima
- Pembebasan biaya pendaftaran seleksi masuk untuk SNMPTN dan SBMPTN serta seleksi lain yang ditetapkan oleh masing-masing panitia dan perguruan tinggi.
- Penggantian biaya kedatangan pertama untuk pendaftar Bidikmisi yang diterima
- Pembebasan biaya pendidikan yang dibayarkan ke perguruan tinggi.
- Subsidi biaya hidup sebesar Rp 650.000 per bulan.
3. Jangka Waktu Pemberian Bidikmisi
- Program Sarjana maksimal 8 semester
- Program Profesi dokter maksimal 4 semester
- Dokter gigi maksimal 4 semester
- Dokter hewan maksimal 4 semester
- Ners maksimal 2 semester
- Apoteker maksimal 2 semester
4. Tata Cara dan Tahapan Pendaftaran Bidikmisi
Pendaftaran Bidikmisi dilakukan secara online melalui laman Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) di laman https://ltmpt.ac.id/ atau bisa juga di laman Bidikmisi (https://bidikmisi.belmawa.ristekdikti.go.id/).
Bagi siswa pemegang KIP dapat langsung mendaftar secara mandiri di laman LPMT atau Bidikmisi.
Sedangkan untuk siswa bukan penerima KIP mendaftar ke sekolah terlebih dahulu untuk direkomendasikan.
Baca: Ada Apa Kapolres Jakut Sebut Nama Norman Kamaru saat Pecat 6 Polisi? Sampai Ucap Kacang Lupa Kulit

Selanjutnya, pendaftaran Bidikmisi oleh sekolah adalah sebagai berikut:
- Bila sudah memiliki Kode Akses Sekolah langsung merekomendasikan masing-masing siswa melalui laman Bidikmisi menggunakan kombinasi NPSN dan NISN
- Bagi yang belum memiliki Kode Akses Sekolah mendaftarkan terlebih dahulu sebagai institusi pemberi rekomendasi di laman Bidikmisi, dengan melampirkan hasil pindaian lampiran 1 bagian persetujuan dan tanda tangan.
Selanjutnya, Ditjen Belmawa akan memverifikasi pendaftaran sekolah dan mengeluarkan Kode Akses Sekolah (1 x 24 jam pada hari dan jam kerja).
- Sekolah memberikan nomor pendaftaran dan kode akses kepada siswa yang sudah direkomendasikan.
- Siswa mendaftar melalui laman Bidikmisi dan menyelesaikan semua tahapan dalam sistem pendaftaran.
- Bagi calon mahasiswa penerima Bidikmisi yang telah dinyatakan diterima di perguruan tinggi, selanjutnya akan dilakukan verifikasi dengan mempertimbangkan dokumen pendukung, untuk melihat layak atau tidaknya untuk menerima beasiswa.
Baca: Ada Apa Kapolres Jakut Sebut Nama Norman Kamaru saat Pecat 6 Polisi? Sampai Ucap Kacang Lupa Kulit

Pihak Ditjen Belmawa juga mengingatkan yang perlu diketahui bagi penerima maupun calon penerima bidikmisi ya.
1. Bidikmisi tidak pernah meminta biaya apupun bagi penerima dan calon penerimanya.
2. Lakukan pendaftaran dan proses perlengakapan lain secara online
3. Perlu diingat, bahwa penerima tidak boleh mendaftar lagi di tahun berikutnya, karena bidikmisi sudah mengcover sampai perkuliahan selesai.
4. Informasi pencairan dana bisa diakses dilaman http://sipbesar.ristekdikti.go.id
5. Nilai minimun penerima bidikmisi adalah 2,75.
Selamat berjuang bagi calon penerima bidikmisi, dan selalu sukses bagi teman-teman yang telah menerima bidikmisi.
Baca: Ada Apa Kapolres Jakut Sebut Nama Norman Kamaru saat Pecat 6 Polisi? Sampai Ucap Kacang Lupa Kulit