Miliki Sabu, Seorang Warga Jl Cakalang Makassar Diciduk Polisi
Seorang pekerja sablon berinisial SG (21) harus berurusan dengan kepolisian lantaran kedepatan membawa dua saset berisi kristal bening diduga sabu.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Seorang pekerja sablon berinisial SG (21), harus berurusan dengan kepolisian lantaran kedepatan membawa dua saset berisi kristal bening diduga sabu.
Warga Jl Cakalang, utara kota Makassar itu, diciduk Tim Respon Sabhara Polres Pelabuhan Makassar saat berkendara, Senin (18/2/2019) malam.
"Berawal dari seorang pria yang datang ke posko Respon Sabhara menginformasikan tentang adanya seorang pria yang sering menjual sabu-sabu bertempat tinggal di Jl Cakalang, Makassar," kata Dantim Respon Sabhara Polres Pelabuhan Makassar, Iptu Asfada usai memimpin penangkapan.
Baca: Gerhana Bulan & Supermoon Malam ini: Cerita Gerhana Bulan di Zaman Rasulullah dan Anjuran Ibadah
Baca: Fenomena Supermoon, Air Laut Akan Naik di Pesisir Makassar
Baca: Polres Maros Intai Penyalur Bansos, Jika Salah Sasaran Pelaku Dapat Ganjaran
Dari informasi itu, Iptu Asfada bersama personelnya pun melakukan pengintaian terhadap ciri-ciri dan kendaraan yang di sampaikan pelapor.
"Sekitar pukul 22.15 Wita, Timsus Respon regu 2 melintas di Jl Diponegoro dan melihat pengendara motor yang mencurigakan berbelok dari Jl Diponegoro ke dalam lorong," ujar Asfada.
Pengendara (SG) yang dianggap mencurigakan itu, pun dicegat.
Kaget dan merasa terdesak, SG pun berusaha kabur dengan menabrakkan motornya ke motor Tim Respon.
"Saat hendak diamankan pelaku (SG) berusaha melarikan diri dan nekad melawan tim respon dengan menabrakkan motornya kepada motor patroli yang sudah menghadang pelaku saat hendak kabur," ungkap Asfada.
Usahanya melarikan diri tidak membuahkan hasil. Laju kendaraan SG terhenti dan ia pun diringkus.
"Dari hasil penggeledahan ditemukan dua saset sabu-sabu di dekat kaki pelaku yang dibuang saat melihat tim respon datang mendekatinya," jelas Asfada.
SG beserta barang bukti yang diamankan polisi pun digelandang ke posko Tim Respon dan diserahkan ke Satres Narkoba Polres Pelabuhan Makassar untuk diproses lebih lanjut.
Kepada polisi, SG mengaku membelo barang haram itu seharga Rp 200 ribu dan hendak diantar ke pemesan.
Terpisah Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Aris Bachtiar, menyampaikan ke jajarannya, khususnya Tim Respon Sabhara agar tidak bosan dan tetap semangat melakukan penyelamatan masyarakat dari bahaya peredaran narkotika di Makassar, khususnya di wilayah hukum Polres Pelabuhan Makassar.
Laporan Wartawan Tribun Timur, Muslimin Embah
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:
Follow juga akun instagram tribun-timur.com:
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/sg-21-warga-jl-cakalang-utara-kota-makassar-diciduk-tim-respon-sabhara-polres-pelabuhan.jpg)