Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Wiki

TRIBUNWIKI: Ujian Masuk PTN Dimulai Sejak 1976, Ini Sejarahnya, Sampai Aturan Baru 2019

Pada tahun 1979 berganti nama menjadi Sekretariat Kerjasama Antar Sepuluh Universitas (SKASU).

Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Ina Maharani
Siswa ikut SNMPTN 

Panitia SNMPTN juga memberikan kepercayaan kepada sekolah untuk melakukan seleksi calon mahasiswa yang berprestasi akademik dan diharapkan menyelesaikan pendidikan tinggi dengan baik.

Jalur Undangan merupakan mekanisme seleksi nasional berdasarkan penjaringan prestasi akademik tanpa ujian tertulis dan/atau keterampilan, namun tidak termasuk ke dalam jalur penelusuran minat dan bakat.

Sistem seleksi dalam jalur undangan menggunakan nilai rapor dan piagam prestasi yang dimiliki oleh peserta.

Jalur Ujian Tertulis menggunakan nilai hasil tes sebagai kriteria penerimaan siswa baru.

Peserta jalur ujian tertulis terbagi ke dalam tiga kelompok, yaitu kelompok IPA, kelompok IPS dan kelompok IPC.

Pembagian ini didasarkan atas persyaratan calon mahasiswa yang ditetapkan oleh universitas tujuan berdasarkan karakter dari masing-masing jurusan.

Peserta yang memilih jalur ujian IPA dan IPS dapat memilih dua pilihan jurusan yang berbeda, sedangkan untuk IPC dapat memilih tiga jurusan yang berbeda - dengan minimal satu jurusan dalam kelompok IPA atau IPS. (tahun 2013 semua jurusan dapat memilih tiga jurusan yang berbeda) Semua peserta jalur ujian akan mengerjakan TPA (Tes Potensi Akademik) dan TBSD (Tes Bidang Studi Dasar, yang mencangkup Matematika Dasar, Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris) pada hari pertama.

Pada hari kedua, peserta mengerjakan kelompok soal yang berbeda sesuai dengan pendaftaran.

Peserta kelompok IPA mengerjakan Tes Bidang Studi IPA yang mencangkup Matematika (IPA), Fisika, Kimia, dan Biologi. Peserta kelompok IPS mengerjakan Tes Bidang Studi IPS yang mencangkup Ekonomi, Geografi, Sosiologi, dan Sejarah. Sedangkan untuk kelompok IPC, mereka mengerjakan Tes Bidang Studi IPA dan Tes Bidang Studi IPS. Peserta yang memilih jurusan tertentu, sesuai yang ditetapkan oleh universitas tujuan, diwajibkan untuk mengikuti ujian keterampilan

Kebijakan 2019

Seperti dilansir ristekdikti.go.id, Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) telah menetapkan kebijakan terkait Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri Tahun 2019.

Kebijakan tersebut terkait pengembangan model dan proses seleksi yang berstandar nasional dan mengacu pada prinsip adil, transparan,fleksibel, efisien, akuntabel serta sesuai perkembangan teknologi informasi di era digital. Untuk itu mulai tahun 2019 Kemenristekdikti akan memberlakukan kebijakan di bidatng seleksi penerimaan mahasiswa baru yang dilaksanakan oleh institusi bernama Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT).

LTMPT merupakan lembaga nirlaba penyelenggara tes masuk Perguruan Tinggi (PT) bagi calon mahasiswa baru. LTMPT berfungsi: (1) mengelola dan mengolah data calon mahasiswa baru untuk bahan seleksi jalur SNMPTN dan SBMPTN oleh Rektor PTN; (2) melaksanakan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK).

Menteri Riset, Teknologi, dan Perguruan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir dalam konferensi pers Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri 2019 di Ruang Sidang Utama, Gedung D Kemenristekdikti  (22/10/) menyebutkan terdapat sejumlah ketentuan baru yang berbeda dari tahun sebelumnya, termasuk sistem tes yang dilakukan peserta sebelum mendaftar ke PTN.

“Tahun 2019 mendatang Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri diselenggarakan oleh institusi bernama Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT), dan sistem pelaksanaannya pun berbeda. Kalau tahun sebelumnya peserta daftar dulu baru tes, maka ketentuan di tahun 2019 adalah tes dulu kemudian dapat nilai. Nah nilai tersebut dipakai untuk mendaftar ke perguruan tinggi negeri,” ungkap Menteri Nasir.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved