Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kalapas Bulukumba Canangkan Wilayah Bebas dari Korupsi

Lapas Kelas IIA Bulukumba mencanangkan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan WBBM

Penulis: Firki Arisandi | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/FIKRI ARISANDI
Kepala Lapas Kelas IIA Bulukumba, Syarifuddin Nakku, menyaksikan 333 warga binaan bertandatangan atas ikrar yang telah dibacakan, hal tersebut sebagai wujud dukungan terhadap pencanangan WBK dan WBBM, Senin (18/2/2019) 

TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bulukumba, Syarifuddin Nakku, mulai mencanangkan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Program itu mulai diterapkan di Lapas Kelas IIA Bulukumba, yang beralamat di Jl Makam Pahlawan, Desa Taccorong, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba.

Penerapan program tersebut ditandai dengan penandatanganan Pakta Integritas oleh seluruh pejabat dan pegawai lapas, beberapa waktu lalu.

Baca: Kapolres Tana Toraja Beri Penghargaan 12 Personel Berprestasi

Baca: H-2, Persiapan HUT ke-59 Barru di Lapangan Sumpang Binangae Sudah 80 Persen

Baca: Dana Desa Luwu Utara Tahun 2019 Rp 247,9 Miliar

Warga binaan juga turut andil dalam penerapan program tersebut, yakni diwujudkan dengan ikrar oleh 333 napi dan tahanan, sebagai wujud dukungan terhadap pencanangan WBK dan WBBM.

Syarifuddin Nakku menjelaskan, program ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas).

"Selaku Kalapas, saya langsung merespon dan menindaklanjuti instruksi tersebut. Bisa dikatakan, ikrar napi ini, untuk Sulsel, Bulukumba yang pertama kali laksanakan," ujar Syarifuddin Nakku, Senin (18/2/2019).

Dengan adanya program tersebut, Mantan Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham (Kanwil Kemenkumham) Gorontalo ini berharap, antara petugas dan narapidana bisa saling kontrol.

Bukan hanya napi yang dipantau, kata Syarifuddin, namun petugas lapas juga dipantau oleh para napi.

Salahsatu hal yang dapat dipantau oleh napi, kata Syariffuddin, yakni pemberian fasilitas khusus dalam blok tahanan, seperti pemberian alat komunikasi pada warga binaan tertentu.

Juga termasuk dalam pengurusan Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Bersyarat (CB) dan juga pemberian remisi.

"Pemberian fasilitas khusus ini kan dilarang. Jadi dengan adanya program ini, jika napi melihat ada hal-hal terlarang, itu bisa dilapor ke Kalapas atau petugas lain yang berjaga," jelas Syarifuddin.

Jika ada petugas yang melanggar janji kinerja, dengan tidak mendukung pelaksanaan menuju WBK dan WBBM ini, maka akan dimutasi dari Lapas Kelas IIA Bulukumba oleh Kakanwil Sulsel.

"Begitupun dengan penghuni lapas. Kita akan pindahkan dari sini," tambah Syarifuddin.

Target Lapas Kelas IIA Bulukumba tahun depan, tambah Syarifuddin, yakni masuk kategori WBK dan WBBM serta senantiasa terbebas dari Handphone, Pungli dan Narkoba (Halinar). (TribunBulukumba.com)

Laporan Wartawan Tribun Timur, @arisandifirki

m)

Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur :

Follow juga akun instagram tribun-timur.com:

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved