Agar Mahasiswa Cepat Sarjana, Unhas Hapuskan Seminar Proposal Skripsi
Dimana surat keputusan Rektor Unhas dengan nomor 2781/UN4.1/KEP/2018, menetapkan mahasiswa angkatan 2018 tak lagi wajib melaksanakan seminar proposal.
Penulis: Wahyu Susanto | Editor: Hasrul
Saat ini Unhas sementara menyeleksi calon mahasiswa baru dari jalur Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri(SNMPTN).
Seperti tahun sebelumnya, ada tiga jalur yang disiapkan untuk menjadi mahasiswa baru (maba) Unhas 2019.
Jalur pertama, yang sudah dibuka, disebut SNMPTN. Jalur ini khusus untuk siswa/siswi unggulan di sekolah menengah atas (SMA) sederajat.
Baca: Ketua Golkar & Demokrat Sebut Wali Kota Makassar Tukang Janji, Siapa Dipersiapkan Jadi Ketua DPRD?
Baca: Kemana Rocky Gerung Tak Muncul ILC TV One Semalam? Benarkah Naik Gunung Seperti Kata Karni Ilyas
Baca: Begini Jadinya Ketika Hotman Paris Bahas Soal Isu Tanah Prabowo yang Disebut Jokowi di Debat Pilpres
Dua jalur lainnya, yang akan dibuka, disebut Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) dan Jalur Mandiri.
Tiga PTN di Makassar sudah menentukan kuota. Unhas akan menerima 7.438 maba dari tiga jalur tersebut.
Universitas Negeri Makassar (UNM) kebagian 6.000 kuota, dan Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar (UINAM) 5.000.
SK Rektor
Biasanya, mahasiswa yang sudah melaksanakan kuliah kerja nyata (KKN) dan telah menyelesaikan semua mata kuliah, sudah bisa mengajukan seminar proposal judul.
Nah, ke depan, mahasiswa Unhas yang sudah KKN dan menyelesaikan semua mata kuliah sudah bisa langsung menulis skripsi.
Mahasiswa Fakultas Perikanan Unhas angkatan 2018, Rezki MJ, mengaku sangat senang dengan kebijakan tersebut.
“Kalau sudah ada keputusan dari rektor, Alhamdulillah. Ini bisa mengurangi sedikit beban untuk segera menyelesaikan masa studi kami," kata mahasiswa kelahiran 28 Juni 2000 itu di Kampus Unhas Tamalanrea, Makassar, Selasa (19/2/2019).
Menurutnya, mahasiswa telah dibebankan sejumlah tugas dari masing-masing dosen yang terbilang berat. Sementara di akhir, mahasiswa akan menjalani kesibukan proposal dan lain-lain.
Bebas seminar proposal judul itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Rektor Unhas Nomor 2781/UN4.1/KEP/2018, mahasiswa angkatan 2018 tak lagi wajib melaksanakan seminar proposal.
Direktur Komunikasi Unhas, Ir Suharman Hamzah PhD, menegaskan, aturan itu dilakukan untuk mempercepat kelulusan mahasiswa.
"Aturan ini diberlakukan karena jadwal seminar proposal mahasiswa yang selalu molor. Agar mahasiswa juga bisa cepat lulus," tegas Suharman.
Baca: Ketua Golkar & Demokrat Sebut Wali Kota Makassar Tukang Janji, Siapa Dipersiapkan Jadi Ketua DPRD?
Baca: Kemana Rocky Gerung Tak Muncul ILC TV One Semalam? Benarkah Naik Gunung Seperti Kata Karni Ilyas
Baca: Begini Jadinya Ketika Hotman Paris Bahas Soal Isu Tanah Prabowo yang Disebut Jokowi di Debat Pilpres
Dia menjelaskan, dda beberapa pertimbangan sehingga aturan itu diberlakukan di Unhas.