Gedung Call Center 112 Terpadu Roboh, Polisi Akan Periksa PPK
Polisi akan memeriksa sejumlah pihak terkait dalam kasus ini mulai dari takaran perencana (dinas terkait) , rekanan dan konsultan pengawas.
Penulis: Mulyadi | Editor: Nurul Adha Islamiah
TRIBUNPAREPARE.COM, BACUKIKI BARAT- Bola liar robohnya bagian penyangga pembangunan Gedung Call Center 112 Terpadu terus bergulir.
Polisi akan memeriksa sejumlah pihak terkait dalam kasus ini. Mulai takaran perencana (dinas terkait), rekanan dan konsultan pengawas.
"Semua pihak terkait akan kita mintai keterangan salah satunya yakni Pejabat Pembuat Komitmen atau PPK,"jelas Kasat Reskrim Polres Parepare, AKP Abdul Haris Nicolaus, Minggu (17/2/2019).
Baca: Runtuhnya Bagian Bangunan Call Center 112 Terpadu Ternyata Faktor Kesalahan Perencanaan
Baca: Polisi Lidik Robohnya Bangunan Call Center 112 Terpadu Parepare
Baca: 1 Pekerja Gedung Call Center 112 Parepare Tewas Kecelakaan, Rekanan Akui Sudah Beri Santunan
Haris mengatakan, dirinya belum bisa memastikan kapan akan memeriksa rekanan proyek yang menelan anggaran Rp 3,8 miliar ini.
"Secepatnya akan kita panggil," katanya.
Sebelumnya, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Call Center 112 Terpadu, Sukriadi, mengakui, gedung tidak roboh tetapi sengaja diruntuhakan."Sengaja kita runtuhkan karena bangunannya ada kemiringan,"terang dia.
Sementara itu, rekanan Call Center 112 Terpadu, Andi Iwan Latinro menuturkan, bagian yang diruntuhkan tersebut memang sudah miring.
"Jadi memang ada sedikit perencanaan yang salah sehingga ketika dipasang bangunannya miring karena bebannya terlalu berat. Makanya diputuskan untuk merobohkannya,"jelas Andi Iwan.
Bangunan ini sendiri diketahui dibangun menggunakan Dana Insentif Daerah (DID) tahun 2018 lalu.
Proses pengerjaannya pun tidak rampung tepat waktu (31 Desember 2018) dan diberi perpanjangan waktu selama 50 hari hingga 19 Februari.
Hanya saja pasca roboh, proses pembangunannya pun dipastikan kembali akan molor dan ini dipastikan PPK.
"Sepertinya tidak rampung tepat waktu (perpanjangan),"ujar Sukriadi. (adi)
Laporan Wartawan Tribunparepare.com. @adibrencheck
Baca: RESMI di Indonesia, Samsung Galaxy M20 Dijual Seharga Rp 2 Jutaan, Apa Kabar Xiaomi Redmi Note 7?
Baca: Login ssp3k.bkn.go.id Daftar Online PPPK Tahap 1 Terakhir Hari Ini, Syarat Terbaru, Alur & Dokumen
(*)