Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Benarkah Ahok akan Gantikan Maruf Amin Setelah Terpilih? Mahfud MD Uraikan Alasan Hukumnya

Benarkah Ahok akan Gantikan Maruf Amin Setelah Terpilih? Mahfud MD Uraikan Alasan Hukumnya

Editor: Waode Nurmin
Mahfud MD, Jokowi, Maruf Amin(KOMPAS.com) 

TRIBUN-TIMUR.COM - Magnet Ahok alias BTP sepertinya tidak bisa lepas dari pembicaraan.

Selalu ada saja yang heboh dari dirinya.

Setelah bebas penjara, kabar pernikahannya, hingga dirinya diisukan masuk dalam tim pemenangan Jokowi-Ma'ruf Amin.

Lalu yang terbaru?

Yang ramai saat ini adalah dirinya yang disebut-sebut menggantikan posisi Ma'ruf Amin mendampingi Jokowi.

Baca: Foto-foto Mesra Ahok & Puput Nastiti di Luar Negeri Beredar, Lihat Siapa yang Sebar! Veronica Tan?

Baca: Benarkah Ahok & Puput Nastiti Devi Sudah Menikah? Ini Pantauan Rumah Puput & Posisi Motor Ayah

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD angkat bicara soal hoaks pergantian cawapres 01 Ma'ruf Amin.

Dilansir oleh TribunWow.com, pernyataan itu ia sampaikan dalam acara Kompas Petang, Sabtu (16/2/2019).

Diketahui, beredarnya kabar Ma'ruf Amin bakal digantikan oleh mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) membuat heboh publik.

Menanggapi kabar tersebut, Mahfud MD dengan tegas menyebut ini adalah kabar hoaks.

Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur :

Follow juga akun instagram tribun-timur.com:
 

Baca: Setia Selama 43 Tahun, Begini Awal Kisah Cinta Ani Yudhoyono-SBY, Jatuh Cinta Pandangan Pertama

Baca: Usai Dorong Alyssa Daguise, Al Ghazali Lakukan Ini ke Orangtua sang Kekasih, Minta Maaf?

Mahfud MD juga menyebut ini adalah bentuk permainan politik tinggkat tinggi, guna membuat kepercayaan pada pasangan 01 Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin berkurang.

"(Penyebaran) ini untuk mengurangi kepercayaan pada paslon nomor urut 01, bahwa ini permainan politik tingkat tinggi, sehingga nanti akan dimunculkan Ahok, sebelum atau sesudah pilpres," ungkap Mahfud MD.

Meski demikian, Mahfud MD dari sisi hukum, susah untuk menjerat pelaku penyebaran kabar ini.

"Kalau melaporakan dari sisi politiknya, tapi kalau dari sisi hukumnya agak susah, itu mau ditindak dari segi tindak pidana apa?," kata Mahfud MD menanggapi pelaporan kubu TKN.

"Substansinya begini, informasi yang beredar, Ma'ruf Amin bakal diganti sebelum pilpres, diganti dengan Ahok."

"Kedua, bukan sebelum pilpres, tetapi sesudah jadi wapres, terpilih, jadi Ma'ruf hanya sebagai pendompleng, jadi nanti Ma'ruf akan diganti oleh Ahok sesudah terpilih," sambung Mahfud MD.

"Dua-duanya tidak mungkin, secara hukum, jadi kalau ada media mainstream, konvensional, jadi ikut dalam permainan hoaks," ujar Mahfud MD.

Mahfud MD kemudian mengungkapkan sejumlah alasan kenapa Ahok tidak bisa menggantikan Ma'ruf Amin secara Undang-Undang.

Baik karena pernah dipenjara hingga jangka waktu jelang pilpres sudah kurang dari 60 hari.

"Sama sekali tidak memungkinkan, itu diatur dari pasal 221-238, jadi 18 pasal, yang mengatur larangan-larangan seperti itu, jadi itu sangat hoaks, kalau ada yang memberitakan seperti itu," tambah Mahfud MD.

"Kalau sesudah pilpres, itu ada Undang-Undang MD3, wakil presiden berhalangan tetap, itu memang harus diganti, lewat MPR, tapi syaratnya sama, orang yang tidak dijatuhi pidana 5 tahun atau lebih, jadi seumpa itu terjadi sesudah Jokowi-Ma'ruf Amin terpilih, tidak bisa Ahok penggantinya."

"Dan orang yang tahu Undang-Undang pasti tahu aturannya," sambungnya.

Lebih lanjut, Mahfud MD menilai pemberitaan tersebut hanya membuat gaduh suasana politik.

"Bikin gaduh saja, terutama akan mengurangi kepercayaan akan integritas pasangan 01, itu tujuannya, karena saya kira sudah jelas tidak boleh (Ahok gantikan Ma'ruf)," kata Mahfud.

Menurut Mahfud MD, tidak gampang mengganti seorang cawapres, secara hukum, baik itu sebelum pemungutan suara, maupun sesudah dipilih.

Ada ancaman hukum yang tidak ringan di sana.

Baca: Mahfud MD Respon Keras Fadli Zon Ogah Minta Maaf Soal Puisi Doa yang Ditukar, Ini Komen Menohoknya

Baca: Pengakuan Karni Ilyas hingga ILC tvOne Telat Tayang, Tunggu Rocky Gerung? Mahfud MD Ikut Minta Maaf

"Saya mau tambahkan, secara hukum, kalau ada calon presiden/cawapres mengundurkan diri sebelum pemilihan, itu ancaman hukumannya 1 (5-ralat Mahfud) tahun dan denda Rp50 miliar."

"Kalau Parpol yang menarik, itu hukumannya 100 miliar, sama hukumannya 6 tahun, jadi tidak mudah mengganti-ganti, ini soal negara ini" ucap Mahfud.

Dikutip dari TribunJakarta, dalam informasi yang disebar koran Indopos, terdapat grafis yang memperdiksi pergantian Ma'ruf AMin dengan Ahok.

Ada 5 skenario yang memungkinan pergantian tersebut.

Tahap 1, Jokowi-Maaruf terpilih, kemudian Maaruf berhenti dengan alasan kesehatan.

Tahap 2, diangkatlah Ahok sebagai Wakil Presiden karena kursi RI-2 kosong.

Tahap 3, Setelah Ahok diangkat, Jokowi mengundurkan diri dengan berbagai alasan.

Tahap 4, Ahok menjadi Presiden RI dan diangkatlah Ketua Umum Perindo Hary Tanoesoedibjo sebagai wakil presiden.

Tahap 5, Ahok dan Hary Tanoe yang sama-sama berasal dari suku Tionghoa menjadi RI-1 dan RI-2.

TKN Laporkan Indopos

Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf melaporkan pemberitaan tersebut kepaa Dewan Pers.

"Kami mengadukan pemberitaan salah satu harian yang di situ menggambarkan sesuatu yang tidak benar dan menyesatkan," ujar Direktur Komunikasi Politik TKN Jokowi-Maruf, Usman Kansong, di Posko Cemara, dikutip dari Kompas.com, Jumat (15/2/2019).

Tanggapan Jokowi

Sementara itu, capres 01 Jokowi dengan tegas menyebut kabar Ma'ruf Amin bakal gantikan Ahok sebagai Fitnah.

"Tidak mungkinlah (Ma'ruf digantikan Ahok). Kita ini baru menuju kepada yang namanya pileg dan pilpres," kata Jokowi kepada wartawan di Istana Merdeka, Jakarta, dikutip dari Kompas.com Sabtu (16/2/2019).

"Jangan diganggu fitnah-fitnah seperti itu. Sangat tidak mendidik, sangat tidak mendidik," sambung Jokowi.

Baca: Perang Tagar Pendukung Jokowi dan Prabowo jelang Debat Pilpres 2019, Nomor 02 Unggul Sementara

Baca: 5 Kisi-kisi Debat Capres 2019 Dibuat Najwa Shihab untuk Jokowi & Prabowo Subianto, Live RCTI MNCTV

Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Sebut Ada Permainan Politik Tingkat Tinggi, Mahfud MD Sebut Alasan Ahok Tak Bisa Gantikan Maruf Amin

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved