Pemilu 2019
Laode Arumahi Ungkap Unsur Pelanggaran Masih Jadi Perdebatan
Laode mengatakan, penentuan pelanggaran Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 ditentukan oleh saksi ahli.
Penulis: Muh. Hasim Arfah | Editor: Nurul Adha Islamiah
Laporan Wartawan Tribun Timur, Hasim Arfah
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Ketua Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Sulsel, Laode Arumahi mengungkapkan unsur pelanggaran Pemilihan Umum atau Pemilu 2019 masih jadi perdebatan.
Hal itu dia sampaikan dalam Workshop Peliputan Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden Tahun 2019 di Four Points by Sheraton Hotel, Jl Andi Djemma, Makassar, Sulsel, Jumat (15/2/2019).
"Apakah unsur komulatif atau alternatif, itu masih jadi perdebatan saat ini," katanya.
Baca: Bawaslu Sebut Haris Tappa Berpotensi Gugur sebagai Caleg DPRD Gowa
Baca: VIDEO Turbulensi Ekstrem Pesawat Viral di Twitter, Lihat Troli Minuman Hantam Penumpang, Mencekam!
Baca: Ustaz Yusuf Mansur Beber Pengakuan Jokowi jika Kalah dari Prabowo di Pilpres 2019, Mau Jadi Satpam!
Laode mengatakan, penentuan pelanggaran Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 ditentukan oleh saksi ahli.
"Nanti, saksi ahli yang menguatkan," katanya.
Hal itu menjadi pertanyaan dari para jurnalis di Sulsel.
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur :
(*)