Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemilu 2019

Laode Arumahi Ungkap Unsur Pelanggaran Masih Jadi Perdebatan

Laode mengatakan, penentuan pelanggaran Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 ditentukan oleh saksi ahli.

Penulis: Muh. Hasim Arfah | Editor: Nurul Adha Islamiah
Muh Hasim/Tribun
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulsel, Laode Arumahi membawakan materi dalam Workshop Peliputan Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden Tahun 2019 di Four Point by Sheraton Hotel, Jl Andi Djemma, Makassar, Sulsel, Jumat (15/2/2019). 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Hasim Arfah

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Ketua Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Sulsel, Laode Arumahi mengungkapkan unsur pelanggaran Pemilihan Umum atau Pemilu 2019 masih jadi perdebatan.

Hal itu dia sampaikan dalam Workshop Peliputan Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden Tahun 2019 di Four Points by Sheraton Hotel, Jl Andi Djemma, Makassar, Sulsel, Jumat (15/2/2019).

"Apakah unsur komulatif atau alternatif, itu masih jadi perdebatan saat ini," katanya.

Baca: Bawaslu Sebut Haris Tappa Berpotensi Gugur sebagai Caleg DPRD Gowa

Baca: VIDEO Turbulensi Ekstrem Pesawat Viral di Twitter, Lihat Troli Minuman Hantam Penumpang, Mencekam!

Baca: Ustaz Yusuf Mansur Beber Pengakuan Jokowi jika Kalah dari Prabowo di Pilpres 2019, Mau Jadi Satpam!

Laode mengatakan, penentuan pelanggaran Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 ditentukan oleh saksi ahli.

"Nanti, saksi ahli yang menguatkan," katanya.

Hal itu menjadi pertanyaan dari para jurnalis di Sulsel.

Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur :

Follow juga akun instagram tribun-timur.com:

 

(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved