Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Saddil Ramdani Segera Disidang Atas Kasus Pidana Penganiayaan Mantan Pacar! Tak Ada Itikad Baiknya

Saddil Ramdani Segera Disidang Atas Kasus Pidana Penganiayaan Mantan Pacar! Tak Ada Itikad Baiknya

Editor: Arif Fuddin Usman
DOK INSTAGRAM
Kebersamaan Saddil Ramdani (kiri) dan Anugrah Sekar Rukmi waktu masih bersama 

Saddil Ramdani Segera Disidang Atas Kasus Pidana Penganiayaan Mantan Pacar! Tak Ada Itikad Baiknya

TRIBUN-TIMUR.COM - Kasus penganiayaan Saddil Ramdani berlanjut, Anugrah Sekar Rukmi sebut nomor telefonnya diblokir dan tidak ada itikad baik untuk damai.

Kasus penganiayaan Saddil Ramdani kembali mencuat setelah Anugrah Sekar Rukmi bersama sang ibu, Mawar Susmari dan tim pengacara mendatangi Polres Lamongan pada Kamis (14/2/2019).

Anugrah Sekar Rukmi merupakan korban penganiayaan yang dilakukan oleh Saddil Ramdani sekaligus mantan kekasih pemain timnas Indonesia tersebut.

Baca: Perseru Serui Tantang PSM dengan Kekuatan Minim, Darije Kalezic Cari Kelemahan Lawan Pakai Cara Ini

Baca: Rayakan Hari Valentine, Ini 5 Bintang Sepak Bola Dunia yang Sangat Romantis dengan Pasangannya

Dilansir BolaStylo.com dari Surabaya Tribunnews, tim pengacara mantan kekasih Saddil Ramdani mengaku tujuan mendatangi Polres Lamongan untuk menanyakan perkembangan kasus.

Kasus tersebut berlanjut karena pihak korban mengaku tidak ada itikad baik dari Saddil untuk berdamai.

Anugrah Sekar Rukmi, teman pemain timnas Indonesia, Saddil Ramdani.
Anugrah Sekar Rukmi, teman pemain timnas Indonesia, Saddil Ramdani. (dok instagram)

Menurut ibu dari Anugrah, Mawar Susmari mengatakan bahwa tidak ada itikad baik dari Saddil untuk berdamai.

"Kan nggak ada iktikad baik, jadi kita lanjut," ujar Mawar.

Anugrah Sekar Rukmi, teman pemain timnas Indonesia, Saddil Ramdani.

Nomor Diblokir

Begitu pula dengan sang korban, ia mengaku bahwa nomor teleponnya sudah diblokir oleh Saddil.

"Tidak ada itikad baik sama sekali, bahkan menanyakan kabar pun tidak," ucap Anugrah.

"Nomor sayapun sudah diblokir, sudah lost contact," imbuhnya.

Baca: Babak 16 Besar Piala Indonesia - Begini Cara Pelatih PSM Darije Kalezic Tahu Kekuatan Perseru Serui

Baca: Via Vallen Tulis Status Bule dalam Keresahannya Sindir Usai Marko Simic Terlibat Kasus Pelecehan?

Menurut laporan Surabaya Tribunnews, kasus penganiayaan Saddil Ramdani terhadap Anugrah Sekar Rukmi telah dilimpahkan ke Kejaksaan (P21).

Hal itu diungkapkan oleh Jauhar Kurniawan, selaku pengacara korban dari YLBHI LBH Surabaya.

Halaman
123
Sumber: BolaStylo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved