Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Lima Daerah di Indonesia ini Larang Warganya Rayakan Hari Valentine, Ada yang Lakukan Razia

Setiap 14 Februari dianggap sebagai momen Hari Kasih Sayang atau Hari Valentine.

Editor: Anita Kusuma Wardana
IMAGINE MUSEUM
Lima Daerah di Indonesia ini Larang Warganya Rayakan Hari Valentine, Ada yang Lakukan Razia 

3. Kota Aceh - Banda Aceh

Wali Kota Aceh, Banda Aceh, H Aminullah Usman, melarang warga merayakan hari valentine dalam bentuk apapun.

Aminullah menjelaskan, perayaan itu tidak diajarkan di agama Islam.

Sebagai muslim haram hukumnya bila merayakannya.

“Selain tidak dianjurkan di agama, budaya hari valentine tak sesuai dengan budaya Aceh. Jadi tidak perlu dirayakan,” ujar Aminullah.

Untuk mengawal kebijakannya itu, Wali Kota menugaskan personel Satpol PP dan WH Banda Aceh untuk mengawasi tempat yang rawan dijadikan kegiatan bersenang-senang ketika valentine. 

valentine di Aston Makassar
valentine di Aston Makassar (Tribun/Nur Fajriani)

4. Kabupaten Aceh Besar

Bupati Aceh Besar Mawardi Ali mengeluarkan surat himbauan yang berisikan larangan perayaan hari valentine.

"Budaya hari kasih sayang bertentangan dengan syariat Islam," tulisnya di surat itu. 

Dalam himbauannya, Bupati melarang hotel, restoran, cafe dan warung kopi memfasilitas atau menyediakan tempat perayaan hari kasih sayang itu. 

5. Kota Depok

Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat, melarang para pelajar yang ada di seluruh Depok untuk merayakan Hari Valentine atau Hari Kasih Sayang yang jatuh pada 14 Februari ini.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok, M Thamrin mengatakan, larangan tersebut telah disosialisasikan kepada para kepala sekolah di Kota Depok.

"Betul, bahkan kami sudah membuat edaran tentang pelarangan perayaan Valentine Day," kata Thamrin saat dikonfirmasi, Selasa (13/2/2018).

Surat edaran yang berisi pelarangan perayaan hari kasih sayang tersebut akan disampaikan pada hari ini ke setiap sekolah untuk memastikan pelarangan tersebut tersampaikan dengan baik.

Sumber: TribunWow.com
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved