Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Lima Daerah di Indonesia ini Larang Warganya Rayakan Hari Valentine, Ada yang Lakukan Razia

Setiap 14 Februari dianggap sebagai momen Hari Kasih Sayang atau Hari Valentine.

Editor: Anita Kusuma Wardana
IMAGINE MUSEUM
Lima Daerah di Indonesia ini Larang Warganya Rayakan Hari Valentine, Ada yang Lakukan Razia 

TRIBUN-TIMUR.COM-Setiap 14 Februari dianggap sebagai momen Hari Kasih Sayang atau Hari Valentine.

Hampir di seluruh dunia ikut merayakan, tak terkecuali di Indonesia.

Namun, ada lima daerah di Indonesia yang tegas melarang warganya untuk merayakan hari kasih sayang tersebut.

Bahkan, pemerintah setempat mengeluarkan surat edaran.

Baca: Ingin Rayakan Hari Valentine? Ini Rekomendasi Tempat Makan Malam Romantis di Makassar

Baca: TRIBUNWIKI: Valentine, Ini Tiga Film di Bioskop yang Tayang Tepat 14 Februari 2019

Baca: Edisi Valentine: Beli 1 Diskon 30%, Beli 2 Diskon 50% di Wakai MaRI

Berikut daftar daerah yang dilarang perayaan Hari Valentine tahun 2018 lalu dan kemungkinan masih berlaku hingga Valentine Day 14 Februari 2019 hari ini.

Simak alasan masing-masing daerah melarang perayaan Valentine Day berikut ini, yang dikemukan pemimpin daerahnya masing-masing pada momen 14 Februari 2018 setahun silam.

1. Kota Mataram

Pemerintah setempat melarang perayaan hari kasih sayang dengan alasan bukan budaya bangsa yang harus dilestarikan. 

Wali Kota telah menghimbau Dinas Pendidikan setempat untuk mensosialisasikan kebijakan itu kepada siswa dan wali murid agar siswa fokus belajar.

"Agar memperkokoh larangan itu, pemerintah membuat surat edaran seperti tahun sebelumnya untuk disebar ke publik," ucapnya. 

2. Kota Bima

Peraturan larangan perayaan hari kasih sayang telah diterbitkan melalui surat edaran dari Wali Kota Bima Quraish Abidin.

Surat itu bernomor 54 Tahun 2018 yang berisikan untuk mencegah perilaku generasi muda, mahasiswa dan pelajar Kota Bima yang melanggar nilai moral dan akhlak yang terjadi tiap 14 Februari.

Untuk menindaklanjuti kebijakannya itu, Pemerintah Kota Bima mengerahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk mengawasi dan mengamankan malam perayaan.

Pihak pemerintah juga melakukan razia di seluruh kos-kosan, hotel, penginapan hingga tempat hiburan lainnya pada 13-15 Februari. 

Baca: Disebut Menjalin Kasih, Ini Potret Kemesraan Marion Jola dan Julian Jacob dengan Tema Valentine

Baca: Ingin Rayakan Hari Valentine? Ini Rekomendasi Tempat Makan Malam Romantis di Makassar

Sumber: TribunWow.com
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved