Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kasatlantas Polres Palu: Pelanggaran Lalu Lintas Meningkat Pascabencana

Pasalnya, kata dia, satu bulan pascabencana di Kota Palu, banyak pengendara yang tidak menaati peraturan dan berkendara seenaknya.

Penulis: abdul humul faaiz | Editor: Imam Wahyudi
Faiz/tribunpalu.com
Polres Palu saat melakukan razia , Sabtu (9/2/2019). 

Laporan Wartawan Abdul Humul Faaiz

TRIBUNPALU.COM, PALU - Kepala Satuan Lalulintas (Kasatlantas) Polres Palu, AKP I Dewa Made Arda SIK menegaskan, bahwa pihaknya akan menindak tegas bagi pengendara yang melanggar.

Pasalnya, kata dia, satu bulan pascabencana di Kota Palu, banyak pengendara yang tidak menaati peraturan dan berkendara seenaknya.

"Pelanggaran lalu lintas di Palu sangat meningkat pascabencana," katanya saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (14/2/2019).

Untuk itu, kata dia, pihak Satlantas Polres Palu akan melakukan razia kendaraan dalam waktu dekat.

"Makanya kami akan melakukan penindakan, karena di jalan itu, kita bisa lihat sendiri, sudah banyak pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara dengan alasan yang tidak masuk akal," katanya.

Adapun bentuk pelanggaran yang kerap dilakukan warga, seperti tidak menggunkan helm, menggunakan knalpot bogar, dan tidak menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).

"Setiap kita tanyakan kenapa masyarakat itu tidak menggunakan helm, dengan alasan hilang, kena tsunami, gempa selalu saja menjadi alasan utama," katanya.

Kasatlantas menjelaskan bahwa sebelumnya sudah dilakukan sosialisasi serta imbauan kepada warga agar segera memenuhi kelengkapan berkendara sebelum ada penindakan tegas.

"Imbuan itu dilakukan Satlantas Polres Palu selama dua minggu, baik dengan turun langsung ke masyarakat maupun melalui media cetak dan radio," katanya.

"Tidak mungkin pascabencana kita langsung tiba-tiba melakukan penindakan, tentunya harus dengan sosialisasi dulu," tambahnya.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved