Ini Hukumnya Memperingati Hari Valentine Menurut Ustadz Abdul Somad (UAS)
Dai kondang Ustadz Abdul Somad atau UAS ternyata pernah menjelaskan tentang hukum memperingati Hari Valentine atau Valentine Day
Ini Hukum Memperingati Hari Valentine atau Valentine Day Menurut Ustadz Abdul Somad (UAS)
TRIBUN-TIMUR.COM - Hari Valentine atau Valentine Day atau Hari Kasih Sayang diperingati oleh umat manusia di dunia setiap tanggal 14 Februari.
Memperingatinya, sebagian melakukannya dengan mengirim ucapan Hari Valentine 2019 atau Valentine Day 2019 sebagai luapan emosi hadapi Hari Kasih Sayang 2019.
Pada Hari Kasih Sayang ini, kebanyakan orang akan memberikan hadiah spesial untuk orang terkasih.
Entah itu coklat, bunga, boneka, maupun barang lainnya.
Baca: Promo Valentine Day, Hadiahkan Pasangan Kamu, Diskon Hingga 80% di Lazada dan Go Food
Baca: 7 Fakta Grevo Gerung, Adik Kandung Rocky Gerung yang Jarang Terekspos, ini Kehebatannya!
Baca: Login di sscasn.bkn.go.id & ssp3k.bkn.go.id - Jumlah Pendaftar PPPK/P3K Sudah 14.827, Cek Formasinya
Namun penting juga bagi umat muslim untuk mengetahui hukum memperingat hari Valentine.
Dai kondang Ustadz Abdul Somad atau UAS ternyata pernah menjelaskan tentang hukumnya.
Saat itu UAs mendapat pertanyaan dari jamaahnya.
“Jelaskan tentang valentine?” demikian bunyi pertanyaan jamaah UAS tersebut.
UAS pun akhirnya menjelaskan asal muasal peringatan ini.
“Ada yang namanya Santo Valentino. Dialah yang membebaskan tentara yang sedang bercinta lalu menikahkannya. Maka, akhirnya dia dibunuh, lalu hari kematiannya diperingati sebagai hari Cinta,” kata UAS dalam sebuah cuplikan video di You Tube yang diunggah Amih Hindarsih pada 13 Februari 2019.
Mirisnya kata UAS sejalan dengan waktu, peringatan Valentine kemudian disalahgunakan khususnya bagi remaja.
“Nanti tanggal 14 Februari itu nyatanya hari Zina Internasional,” kata UAS.
Bukan tanpa alasan UAS mengaku adanya fenomena itu di masyarakat.
Pada hari itu, kata UAS, orang-orang pergi bersama pasangannya.
“Bahkan hotel-hotel di Pekanbaru memasang tarif murah. Hari Cinta setengah harga plus sarapan pagi,” lanjutnya.
Karena itu UAS meminta kepada pemuda muslim untuk menghindarinya.
“Anak muda jangan keluyuran. Kalau ada pacaranya datang, bensinnya bocorkan, businya cabut,” kata UAS sambil bercanda.
Dia juga mengimbau untuk menghidupkan pengajian yang isinya menolak kemunkaran.
“Isi pengajian di masjid-masjid yang isinya menolak kemunkaran, jangan yang tentang valentine,” kata dia.
Video lengkap penjelasan UAS tentang valentine tersebut dapat dilihat di sini:
Berikut daftar daerah yang dilarang perayaan Hari Valentine tahun 2018 lalu dan kemungkinan masih berlaku hingga Valentine Day 14 Februari 2019 hari ini.
Simak alasan masing-masing daerah melarang perayaan Valentine Day berikut ini, yang dikemukan pemimpin daerahnya masing-masing pada momen 14 Februari 2018 setahun silam.
1. Kota Mataram
Pemerintah setempat melarang perayaan hari kasih sayang dengan alasan bukan budaya bangsa yang harus dilestarikan.
Wali Kota telah menghimbau Dinas Pendidikan setempat untuk mensosialisasikan kebijakan itu kepada siswa dan wali murid agar siswa fokus belajar.
"Agar memperkokoh larangan itu, pemerintah membuat surat edaran seperti tahun sebelumnya untuk disebar ke publik," ucapnya.
2. Kota Bima
Peraturan larangan perayaan hari kasih sayang telah diterbitkan melalui surat edaran dari Wali Kota Bima Quraish Abidin.
Surat itu bernomor 54 Tahun 2018 yang berisikan untuk mencegah perilaku generasi muda, mahasiswa dan pelajar Kota Bima yang melanggar nilai moral dan akhlak yang terjadi tiap 14 Februari.
Untuk menindaklanjuti kebijakannya itu, Pemerintah Kota Bima mengerahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk mengawasi dan mengamankan malam perayaan.
Pihak pemerintah juga melakukan razia di seluruh kos-kosan, hotel, penginapan hingga tempat hiburan lainnya pada 13-15 Februari.
Baca: Disebut Menjalin Kasih, Ini Potret Kemesraan Marion Jola dan Julian Jacob dengan Tema Valentine
Baca: Ingin Rayakan Hari Valentine? Ini Rekomendasi Tempat Makan Malam Romantis di Makassar
3. Kota Aceh - Banda Aceh
Wali Kota Aceh, Banda Aceh, H Aminullah Usman, melarang warga merayakan hari valentine dalam bentuk apapun.
Aminullah menjelaskan, perayaan itu tidak diajarkan di agama Islam.
Sebagai muslim haram hukumnya bila merayakannya.
“Selain tidak dianjurkan di agama, budaya hari valentine tak sesuai dengan budaya Aceh. Jadi tidak perlu dirayakan,” ujar Aminullah.
Untuk mengawal kebijakannya itu, Wali Kota menugaskan personel Satpol PP dan WH Banda Aceh untuk mengawasi tempat yang rawan dijadikan kegiatan bersenang-senang ketika valentine.

4. Kabupaten Aceh Besar
Bupati Aceh Besar Mawardi Ali mengeluarkan surat himbauan yang berisikan larangan perayaan hari valentine.
"Budaya hari kasih sayang bertentangan dengan syariat Islam," tulisnya di surat itu.
Dalam himbauannya, Bupati melarang hotel, restoran, cafe dan warung kopi memfasilitas atau menyediakan tempat perayaan hari kasih sayang itu.
5. Kota Depok
Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat, melarang para pelajar yang ada di seluruh Depok untuk merayakan Hari Valentine atau Hari Kasih Sayang yang jatuh pada 14 Februari ini.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok, M Thamrin mengatakan, larangan tersebut telah disosialisasikan kepada para kepala sekolah di Kota Depok.
"Betul, bahkan kami sudah membuat edaran tentang pelarangan perayaan Valentine Day," kata Thamrin saat dikonfirmasi, Selasa (13/2/2018).
Surat edaran yang berisi pelarangan perayaan hari kasih sayang tersebut akan disampaikan pada hari ini ke setiap sekolah untuk memastikan pelarangan tersebut tersampaikan dengan baik.
"Imbauan ini dilakukan sebagai upaya antisipasi terhadap maraknya aktivitas menyimpang di kalangan pelajar saat merayakan Valentine," kata Thamrin.
Berbagai himbauan yang dilakukan pemerintah kota tiap tahunnya mendapatkan tanggapan dari Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas.
"Pemuka agama dan pemerintah wajib mengingatkan masyarakat terutama umat Islam," tuturnya.
Ia menjelaskan himbauan MUI tentang perlarangan perayaan tidak dituangkan di fatwa haram.
"Umat sudah tahu hal tersebut tak sesuai ajaran agama, ciuman dan pelukan yang identik dengan perayaan hari kasih sayang tidak boleh. Sehingga tidak perlu difatwakan, hanya perlu diingatkan," jelasnya.

Sekilas Tentang Hari Kasih Sayang
Tak ada catatan jelas tentang sejarah peringatan hari kasih sayang.
Ada yang percaya bahwa peringatan itu dilakukan untuk memperingati meninggalnya Santo Valentine, seorang uskup yang hidup di zaman kekaisaran Romawi.
Peringatan itu dilakukan karena dirinya dianggap berjasa bagi pasangan muda-mudi di zaman itu.
Ketika Romawi terlibat perang, Kaisar Romawi Claudius II meminta semua pemuda untuk berperang.
Agar fokus berperang, Kaisar melarang pemuda untuk menikahi pasangannya.
Namun, St.Valentine tak menggubris larangan itu.
Ia tetap menikahkan pemuda dengan para kekasihnya secara diam-diam.
Saat mengetahui hal itu, Kaisar menjatuhkan hukuman hati kepada St. Valentine.
Hari Valentine juga dipercaya sebagai festival kesuburan di zaman Romawi.
Sementara itu, ada juga yang menyatakan perayaan valentine tertua saat Charles, Duke of Orleans yang dipenjara di sebuah menara London di tahun 1415 mengirimkan puisi untuk sang istri.
Tradisi mengirimkan puisi itu konon berasal dari cerita tersebut.
Pada abad 17 dan 18 dimulai tradisi bertukar kado sedangkan memberikan kartu mulai dilakukan di abad 19.
Tradisi bertukaran kartu diperluas dengan adanya pemberian hadiah berupa bunga dan cokelat di abad ke 20.(ilham arsyam*)
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur :