Ini Hukumnya Memperingati Hari Valentine Menurut Ustadz Abdul Somad (UAS)
Dai kondang Ustadz Abdul Somad atau UAS ternyata pernah menjelaskan tentang hukum memperingati Hari Valentine atau Valentine Day
“Bahkan hotel-hotel di Pekanbaru memasang tarif murah. Hari Cinta setengah harga plus sarapan pagi,” lanjutnya.
Karena itu UAS meminta kepada pemuda muslim untuk menghindarinya.
“Anak muda jangan keluyuran. Kalau ada pacaranya datang, bensinnya bocorkan, businya cabut,” kata UAS sambil bercanda.
Dia juga mengimbau untuk menghidupkan pengajian yang isinya menolak kemunkaran.
“Isi pengajian di masjid-masjid yang isinya menolak kemunkaran, jangan yang tentang valentine,” kata dia.
Video lengkap penjelasan UAS tentang valentine tersebut dapat dilihat di sini:
Berikut daftar daerah yang dilarang perayaan Hari Valentine tahun 2018 lalu dan kemungkinan masih berlaku hingga Valentine Day 14 Februari 2019 hari ini.
Simak alasan masing-masing daerah melarang perayaan Valentine Day berikut ini, yang dikemukan pemimpin daerahnya masing-masing pada momen 14 Februari 2018 setahun silam.
1. Kota Mataram
Pemerintah setempat melarang perayaan hari kasih sayang dengan alasan bukan budaya bangsa yang harus dilestarikan.
Wali Kota telah menghimbau Dinas Pendidikan setempat untuk mensosialisasikan kebijakan itu kepada siswa dan wali murid agar siswa fokus belajar.
"Agar memperkokoh larangan itu, pemerintah membuat surat edaran seperti tahun sebelumnya untuk disebar ke publik," ucapnya.
2. Kota Bima
Peraturan larangan perayaan hari kasih sayang telah diterbitkan melalui surat edaran dari Wali Kota Bima Quraish Abidin.
Surat itu bernomor 54 Tahun 2018 yang berisikan untuk mencegah perilaku generasi muda, mahasiswa dan pelajar Kota Bima yang melanggar nilai moral dan akhlak yang terjadi tiap 14 Februari.