Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ternyata Jenderal Luhut Panjaitan Yang Usul ke Presiden Jokowi Karyakan Kolonel TNI di Kementerian

Jenderal Purn Luhut Binsar Panjaitan blak-blakan alasan usulkan ke Presiden Jokowi untuk karyakan jenderal dan kolonel TNI ke sipil

Editor: Mansur AM
Harian Warta Kota/henry lopulalan
Menko Polhukam Luhut Binsar Panjaitan mengusulkan ke Presiden Jokowi mengkaryakan jenderal dan kolonel TNI ke lembaga sipil berikut alasannya 

Hal itu disampaikan Luhut saat menjadi pembicara dalam acara silaturahim purnawirawan TNI-Polri dengan calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo di Jakarta International Expo Kemayoran, Minggu (10/2/2019).

"Tenaga TNI banyak yang menganggur. Ada lebih dari 500 perwira menengah kolonel yang nganggur. Saya bilang, Pak (Jokowi) ini bisa masuk," ujar Luhut.

Sebagai contoh, menurut Luhut, di Kemenko Maritim banyak posisi yang bisa diisi oleh perwira TNI.

Sebab, banyak jabatan yang tidak pekerjaannya tidak dikuasai sipil.

Menurut Luhut, penempatan perwira TNI di kementerian atau lembaga akan menciptakan lapangan pekerjaan baru bagi para perwira.

Luhut mengatakan, saat ini pemerintah sedang mengkaji untuk merevisi Undang-Undang TNI.

"Saya jelaskan (kepada Jokowi) tidak sampai setengah jam. Saya bilang itu akan ciptakan lapangan kerja lagi bagi perwira TNI," kata Luhut.

Sebelumnya Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Tentara Nasional Indonesia ( TNI) Brigjen Sisriadi mengungkapkan, ada 60 posisi yang bisa diisi perwira menengah dan tinggi TNI di kementerian/lembaga negara.

Hal itu akan dipastikan melalui Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI yang kini sedang direvisi oleh TNI.

"Akan ada 40-60 perwira menengah dan tinggi yang bisa ditempatkan di kementerian atau lembaga. Sebenarnya ini permintaan dari kementerian atau lembaga terkait, bukan dari TNI," kata Sisriadi di Balai Media TNI, Jakarta Pusat, Rabu (6/2/2019).

Sisriadi menjelaskan, perwira-perwira yang masih aktif dan fit bisa ditempatkan di Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI, Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam), dan Badan Siber Sandi Negara (BSSN), dan Kementerian Pertahanan (Kemenhan).

"Itu permintaan dari kementerian dan lembaga terkait, jadi bisa dimanfaatkan perwira menengah dan tinggi yang ada," ujar dia.

Namun, Sisriadi belum bisa mengungkapkan berapa banyak permintaan kementerian atau lembaga yang membutuhkan tenaga perwira menengah dan tinggi.

"Saya enggak bawa datanya, yang pasti sudah dihitung per kementerian dan lembaganya. Tapi kami batasi juga. Nanti kalau semua perwira ditempatkan, TNI akan kehabisan tenaga," kata Sisriadi.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo memastikan bahwa restrukturisasi TNI akan segera dilakukan.

Sumber: Kompas.com
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved