Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Punya Anggaran Rp 9 T, Pemprov Siap Lelang 9000 Paket Proyek TA 2019

Rapat ini dipimpin oleh Asisten II Pemprov Sulsel Muhammad Firda, didampingi Kepala Inspektorat Sulsel Lutfie Natsir

Penulis: Saldy Irawan | Editor: Nurul Adha Islamiah
Saldy/Tribun Timur
Rapat soal aturan baru pelaksanaan pengadaan barang dan jasa tahun 2019 untuk Pemprov Sulsel. 

Laporan wartawan Tribun-Timur, Saldy

 TRIBUN-TIMUR.COM,MAKASSAR - Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulsel, Jl Urip Sumohardjo Makassar, mendadak ramai. Saling tanya antara peserta dan pimpinan rapat adalah penyebabnya.

Rapat ini dipimpin oleh Asisten II Pemprov Sulsel Muhammad Firda, didampingi Kepala Inspektorat Sulsel Lutfie Natsir.

Adapun peserta rapat tak lain para pimpinan OPD Pemprov Sulsel, dan pejabat keuangan (bendahara).

Baca: Nurdin Abdullah Balas Kicauan Elite PKS, Ga Bener Tuh

Baca: Terkait Pengadaan Barang Jasa, ACC: Saatnya Pemprov Sulsel Belajar dari Pemkot

Berlangsung seru, pasalnya beberapa pejabat ada yang menolak dan ada juga yang setuju dengan aturan baru pelaksanaan pengadaan barang dan jasa tahun 2019 untuk Pemprov Sulsel.

Muhammad Firda yang saat itu memimpin, menyampaikan harapan Gubernur Sulsel Prof HM Nurdin Abdullah pasca pertemuan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta.

Dalam pertemuan itu, Nurdin kata Firda diminta untuk menyampaikan kepada OPD di Pemprov Sulsel untuk menghindari aktivitas Penunjukan Langsung (PL) atau proyek tunjuk langsung kepada pihak ketiga.

"Hasil pertemuan Gubernur dengan KPK itu menyarankan agar tidak ada lagi tunjuk langsung atau PL PL. Sekarang semua harus dilelang agar tidak terjadi kebocoran anggaran," ujar Firda.

Dari puluhan peserta rapat sebagian besar mengajukan interupsi. Peserta menjelaskan tidak semua proyek yang ada sama jenisnya.

Mendengar hal itu, Firda pun meminta OPD tersebut untuk dikonsultasikan ke KPK.

"Yang intinya koordinasi dan konsultasi agar tidak salah jalan," katanya, Selasa (12/2/2019).

Usai rapat, Kepala Biro Pembangunan Sulsel Jumras menyebutkan bahwa tahun anggaran 2019 ini, terdapat ada sekitaran 9000 paket proyek yang ada di Pemprov Sulsel.

Dari 9000 paket ini, tercatat sebagian besar adalah penunjukan langsung, yakni 8000 untuk paket PL, artinya hanya 10 persen proyek lelang yang diharapkan KPK.

Hanya saja, Jumras enggan membeberkan terkait paket proyek PL dan Lelang.

Dari 56 OPD yang ada, terdapat sejumlah OPD yang punya nilai proyek diatas 100 miliar, diantaranya Dinas Bina Marga, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan,
Dinas Perumaha,n Dinas SDA Tata Ruang, dan Ketahanan Pangan.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved