LOGIN di sscasn.bkn.go.id - Ini Sejumlah Masalah Saat Daftar PPPK atau P3K 2019 dan Solusinya
Inilah berbagai permasalahan seputar pencetakan kartu dan terkait dokumen dalam proses pendaftaran PPPK 2019, dilengkapi dengan solusinya.
LOGIN di sscasn.bkn.go.id - Ini Sejumlah Masalah Saat Daftar PPPK atau P3K 2019 dan Solusinya
TRIBUN-TIMUR.COM - Pendaftaran rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2019 atau P3K 2019 Tahap 1 telah dibuka diportal resmi sscasn.bkn.go.id.
Portal resmi sscasn.bkn.go.id tersebut berisi panduan lengkap, persyaratan dan alur pendaftaran, yang sudah bisa diakses sejak Jumat (8/2/2019).
Baca: Login di sscasn.bkn.go.id Hari ini: Ini Rincian Lengkap Formasi, Persyaratan & Cara Daftar PPPK/P3K
Dalam melakukan proses pendaftaran, tak menutup kemungkinan bagi pelamar, mengalami berbagai kendala atau permasalahan.
Karena itulah, disediakan kanal Helpdesk dalam portal sscasn.bkn.go.id untuk membantu pelamar.
Permasalahan saat pendaftaran tak jarang ditemui oleh pelamar, seperti saat pencetakan kartu atau saat proses memasukkan dokumen.
TribunStyle.com telah merangkumnya dari kanal helpdesk di sscasn.bkn.go.id, berikut permasalahan terkait pencetakan kartu dan seputar dokumen :
Permasalahan Seputar Pencetakan Kartu
1. Bagaimana jika hasil cetak kartu SSCASN 2019 tidak sesuai dengan isian?
Lakukan clear history/bersihkan riwayat pelacakan, cache, cookies kemudian refresh browser Anda dengan tekan (ctrl + f5).
2. Bagaimana jika kartu pendaftaran atau kartu ujian hilang?
Anda dapat mencetak ulang Kartu Informasi Akun, Kartu Pendaftaran SSCASN, Kartu Peserta Ujian melalui login ke portal SSCASN.
Baca: Selain Penerimaan PPPK di sscasn.bkn.go.id, Juga Ada Rekrutmen PLN Lulusan S1, D4 & D3, Cek Disini!
3. Bagaimana cara mencetak kartu registrasi peserta untuk pendaftaran?
Silahkan akses website Helpdesk SSCASN pada menu Cek Nomor kemudian pilih Lupa Nomor Peserta Ujian lalu klik tombol “Download Kartu Ujian” serta dibuktikan dengan verifikasi oleh Instansi.
4. Bagaimana jika masih memiliki kartu registrasi Tenaga Honorer Kategori II pada saat pendataan tahun 2013?