Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Cilellang Peroleh Zakat Tertinggi dari 40 Desa di Barru

Dari 40 desa di Kabupaten Barru, desa yang berjarak sekitar 43 kilometer dari kota Barru itu mengumpulkan dana zakat sebesar Rp 97 juta di 2018.

Penulis: Akbar | Editor: Nurul Adha Islamiah
Akbar/Tribunbarru.com
Kepala Desa (Kades) Cilellang, Rudy Hartono. 

Laporan Wartawan TribunBarru.com, @akbar_hs

TRIBUNBARRU. COM, BARRU - Desa Cilellang, memperoleh dana zakat tertinggi di Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Dari 40 desa di Kabupaten Barru, desa yang berjarak sekitar 43 kilometer dari kota Barru itu mengumpulkan dana zakat sebesar Rp 97 juta di 2018.

"Alhamdulillah, dengan perolehan itu Desa Cilellang bisa mencapai angka tertinggi dana zakat dari seluruh desa di Barru," kata Kepala Desa (Kades) Cilellang, Rudy Hartono kepada TribunBarru.com, Selasa (12/2/2019).

Baca: HUT PDGI ke-69, PDGI Barru Gelar Penyuluhan Kesehatan Gigi Mulut dan Sikat Gigi Massal

Baca: Kadis Perhubungan Barru: Tribun Timur Media Andalan Masyarakat Sulsel

Baca: Pengalihan Aset Pelabuhan Garongkong Barru Tunggu Penandatanganan Berita Acara Kemenhub

Rudy mengatakan, dalam tiga tahun terkahir, jumlah dana zakat di Cilellang terus meningkat.

Di 2016, dana zakat yang terkumpul yakni Rp 47 juta.

Sementara di 2017 sebesar Rp 65 juta.

Kemudian di 2018 meningkat mencapai Rp 97 juta.

"Atas pencapaian itu kami pihak pemerintah setempat mendapat sertifikat penghargaan dari Baznas Barru," ujar Rudy.

"Pencapaian ini ak terlepas dari kesadaran masyarakat setempat untuk menyetor zakat ke unit pengumpul zakat," tambahnya.

Adapun dana zakat yang disetor masyarakat, kata Rudy, yakni zakat penghasilan hingga zakat uang panaik.

"Harapan kita ke depan, mudah-mudahan zakat untuk Cilellang bisa semakin meningkat," tuturnya.

Baca: Bocoran Tampang Livina Terbaru Kembaran Mitsubishi Xpander, Sudah Bisa Dipesan Sekarang, Harga?

Baca: Login di sscasn.bkn.go.id Hari ini: Ini Rincian Lengkap Formasi, Persyaratan & Cara Daftar PPPK/P3K

Baca: Alasan Driver Ojol Tolak 8 Jam Kerja Sehari Saat Uji Publik Rancangan Permenhub & Reaksi Ahmad Yani

(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved