Korban Bencana Kembali Datangi DPRD Sulteng, Desak Pemutihan Utang
Ratusan warga korban bencana Sulawesi Tengah, melakukan aksi demonstrasi di depan kantor DPRD Sulteng, Senin (11/2/2019).
Penulis: abdul humul faaiz | Editor: Suryana Anas
Ternyata kata Sunardi, terjadi reaksi penolakan dari pihak Bank dan Leasing.
Menurutnya, mereka tidak memperdulikan surat yang diberikan oleh FPPH.
Padahal kata dia, surat itu mendukung kebijakan OJK terkait dengan penundaan tiga tahun.
"Tapi bagi kami itu tidak masalah, sehingga berusaha lagi dengan mengarahkan permohonan ini kepada Pemerintah Provinsi," jelasnya.
Sunardi berharap agar masalah tersebut segera mendapat solusi.
Pasalnya, pada beberapa kesempatan, FPPH melakukan survey di beberapa daerah.
Sunardi menjelaskan, ternyata memang masyarakat sangat sulit membayar hutang kredit setelah berakhirnya penangguhan selama 3 bulan dan 6 bulan.
"Kalau toh mereka mendapatkan uang, itu hanya bisa untuk mempertahankan hidup," jelasnya.
Di Kecamatan Balaesang, Donggala misalnya. mereka rat-rata petani kelapa.
Ternyata ongkos produksi yang mereka keluarkan, tidak sebanding dengan pendapatan mereka.
Sebelum gempa, pemghasilan mereka 100 persen, ongkos produksi seimbang dengan hasil yang mereka peroleh.
Setelah gempa, hasil produksi hanya 50 persen, sementara ongkos produksi malah semakin tinggi.
Akibatnya, mereka belum mampu membayar kewajiban kredit pasca penundaan selama 3 bulan 6 bulan itu.
"Banyak yang mengadu ke kami, bahwa sudah datang orang menagi hutang kredit sementara kami belum punya kemampuan untuk membayar," katanya.
Menanggapi hal itu, Sekretaris Provinsi Sulawesi Tengah, Hidayat Lamakarate mengatakan, bahwa Pemerintah Provinsi akan berjuang bersama warga dan FPPH untuk menyelesikan persolan tersebut.