Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Jadwal Pendaftaran PPPK Hanya Seminggu, Tes 23 Februari, Pengumuman Maret, Ini Formasi Lengkapnya

Jadwal Pendaftaran PPPK Hanya Seminggu, Tes 23 Februari, Pengumuman Maret, Ini Formasi Lengkapnya

Editor: Waode Nurmin
Tribun batam
Formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2019 atau P3K 2019 Tahap 1 

TRIBUN-TIMUR.COM - Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK/P3K) tahap I secara online, resmi dibuka Minggu (10/2/2019) hari ini.

Rencananya, pendaftaran PPPK/P3K tahap I secara online ini akan berlangsung selama sepekan, yaitu mulai Minggu (10/2/2019) hari ini hingga Sabtu (16/2/2019).

Untuk Pendaftaran PPPK/P3K secara online dilakukan melalui laman sscasn.bkn.go.id.

Sayangnya, hingga pukul 15.30 WIB, laman sscasn.bkn.go.id susah diakses alias tidak bisa dibuka.

Baca: Viral Siswa Melawan Guru saat Ditegur Merokok, Ini 3 Kasus Penganiayaan Guru yang Viral di Indonesia

Baca: Buat Para Driver Ojol, Baca Ini Sebelum Kamu Kena Tilang dan Denda Rp 750 Ribu


Laman sscasn.bkn.go.id susah diakses alias tidak bisa dibuka.
Laman sscasn.bkn.go.id susah diakses alias tidak bisa dibuka. (Tangkap layar laman sscasn.bkn.go.id)

Pada rekrutmen PPPK/P3K tahap I diperuntukkan untuk eks tenaga honorer Kategori 2 (THK2) yang terdiri dari guru dan tenaga kesehatan, juga penyuluh pertanian, dan dosen PTN baru.

Berikut jadwal lengkap penerimaan PPPK/P3K Tahap I 2019, dilansir Tribunnews.com dari laman resmi menpan.go.id:

1. Pengumuman rekrutmen PPPK/P3K oleh instansi: 8-16 Februari 2019

2. Pendaftaran PPPK/P3K secara online: 10-16 Februari 2019

3. Pengumuman hasil verifikasi administrasi: 18 Februari 2019

4. Pelaksanaan tes dengan CAT: 23-24 Februari 2019

5. Pengolahan nilai tes oleh BKN dan Pemda: 25-28 Februari 2019

6. Pengumuman kelulusan: 1 Maret 2019

Baca: Viral Siswa Melawan Guru saat Ditegur Merokok, Ini 3 Kasus Penganiayaan Guru yang Viral di Indonesia

Baca: Buat Para Driver Ojol, Baca Ini Sebelum Kamu Kena Tilang dan Denda Rp 750 Ribu

Formasi dan Syarat Lengkap Pendaftaran PPPK

Formasi yang dibutuhkan dalam pendaftaran rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2019 atau P3K 2019 Tahap 1.

Rekrutmen PPPK 2019 atau P3K 2019 telah dibuka sejak Jumat (8/2/2019) dengan mulai bisa diaksesnya portal pendaftaran resmi PPPK 2019 di sscasn.bkn.go.id.

Namun, untuk registrasi online PPPK 2019 atau P3K 2019 baru bisa dilakukan mulai 10 Februari 2019 hingga 16 Februari 2019.

 

Adapun untuk rekrutmen PPPK 2019 Tahap 1 ini, tiga formasi yang diutamakan yakni tenaga pendidik/ guru, tenaga kesehatan, dan penyuluh pertanian.

Berikut persyaratan lengkap untuk tiga formasi PPPK 2019 atau P3K 2019.

1. Tenaga pendidik/ guru

- TH Eks K-II
- Berusia maksimal 57 tahun per 1 April 2019
- Pendidikan minimal S1/DIV dengan jurusan relevan dengan mata pelajaran pada kurikulum

- Masih aktif mengajar sampai saat mendaftar yang dibuktikan dengan surat penugasan dai Kepala Sekolah/Kepala Dinas yang menyatakan masih aktif yang memuat informasi minimal NUPTK/NIK, nama, tempat dan tanggal lahir, nama sekolah, mata pelajaran yang diambu, Kab/Kota/Provinsi.

- Menandatangani surat pernyataan bersedia ditempatkan di sekolah negeri kab/kota/provinsi sesuai wilayah tempat mengajar dan berdasarkan peta kebutuhan guru saat ini.

2. Tenaga Kesehatan

-Tenaga Honorer Eks K-II
-Berusia Maksimal 57 Tahun per 1 April 2019

-Memiliki pendidikan minimal D-III bidang kesehatan sesuai dengan persyaratan jabatan.

- Mempunyai STR yang maasih berlaku (bukan STR Internship) kecuali untuk Epidemiolog, Entomolog, Administrator kesehatan dan Pranata Laboratorium Kesehatan dengan pendidikan D-III/S1-Kimia/Biologi.

- Memiliki Surat Keputusan Pengangkatan Terakhir

Baca: Viral Siswa Melawan Guru saat Ditegur Merokok, Ini 3 Kasus Penganiayaan Guru yang Viral di Indonesia

Baca: Buat Para Driver Ojol, Baca Ini Sebelum Kamu Kena Tilang dan Denda Rp 750 Ribu

3. Persyaratan Penyuluh Pertanian PPPL

- Tenaga Honorer Eks K-II
- Berusia maksimal 57 tahun per 1 April 2019
Sekolah Menegah Kejuruan (SMK) bidang pertanian (rumpun Ilmu Hayat Pertanian)

- Untuk inseminator wajib memiliki sertifikat inseminator
- Bertugas di desa dengan basis unite kerja di kecamatan, kabupaten atau provinsi dengan telah aktir bekerja selama minimal 5 tahun berturut.

Dibuktikan degan SK Menteri Pertanian/Dirjen/Dinas Pertanian Provinsi
Adapun tak jauh berbeda dengan pendaftaran CPNS 2018, pendaftaran PPPK atau P3K harus melalui beberapa alur terlebih dahulu.

Berikut TribunStyle.com rangkum Alur Pendaftaran PPPK atau P3K Tahap 1 di sscasn.bkn.go.id .

1. Akses Portal sscasn.bkn.go.id
2. Membuat Akun
- Pilih menu Registrasi
- Pelamar mengisi identitas mulai dari Nomor peserta ujian hingga NIK KTP dan Kartu Keluarga

- Peserta mengisi alamat email aktif, password, dan pertanyaan keamanan
- Pelamar mengunggah pas foto dengan format yang sudah ditentukan
- Pelamar mencetak KARTU INFORMASI AKUN

3. Log In
Peserta bisa Login di portal SSP3K menggunakan password dan NIK yang telah didaftarkan.

Baca: Viral Siswa Melawan Guru saat Ditegur Merokok, Ini 3 Kasus Penganiayaan Guru yang Viral di Indonesia

Baca: Buat Para Driver Ojol, Baca Ini Sebelum Kamu Kena Tilang dan Denda Rp 750 Ribu

4. Melengkapi Data

- Unggah foto diri memegang KTP dan Kartu Informasi akun sebagai bukti telah membuat akun.
- Memilih jabatan dan melengkapi pendidikan
- Melengkapi biodata

- Unggah dokumen yang diperlukan sesuai persyaratan instansi
- Mengecek isian yang telah dilengkapi pada form RESUME
- Mencetak Kartu Pendaftaran

5. Verifikasi

Tim verifikator akan melakukan verifikasi berkat atau dokumen yang diunggah atau dikirimkan.

Ini dilakukan bila persyaratan di instansi mencantumkan bahwa pelamar harus mengirimkan berkas fisik ke alamat yang tercantum.

6. Seleksi

Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan mendapatkan Kartu Ujian yang akan digunakan untuk mengikuti proses seleksi selanjutnya sesuai dengan ketentuan instansi.

7. Hasil Seleksi PPPK atau P3K tahun 2019

Instansi akan mengumumkan informasi status kelulusan pelamar.

Untuk formasi penerimaan PPPK tahap I formais diutamakan untuk Tenaga Honorer Eks K-2 (Tenaga pendidik, kesehatan, dan penyuluh pertanian serta THL-TB Penyuluh Pertanian).

Baca: Viral Siswa Melawan Guru saat Ditegur Merokok, Ini 3 Kasus Penganiayaan Guru yang Viral di Indonesia

Baca: Buat Para Driver Ojol, Baca Ini Sebelum Kamu Kena Tilang dan Denda Rp 750 Ribu

Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul Ini Daftar Lengkap Formasi PPPK/P3K 2019 dan Persyaratannya serta Link Pendaftaran

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved