Gubernur Minta BPKP Audit Stadion Barombong, Ini Kata Kejati Sulsel
Padahal, proyek dalam pendampingan Kejaksaan Tinggi Sulselbar melalui Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D).
Penulis: Saldy Irawan | Editor: Imam Wahyudi
"Kita sisa menunggu apa kesimpulannya. Kita berharap segera. Karena kita mau perbaiki lapangannya, setelah ada dana renovasi lapangan agar bertaraf internasional," katanya.
Ia berharap agar hasilnya segera turun, sehingga bisa dilakukan review perencanaan untuk bahan lelang fisik renovasi lapangan sepakbola. Termasuk juga lelang pengawasannya. Untuk persoalan hukum, telah didampingi TP4D Kejati Sulsel sejak tahun 2017 dan 2018, dan setiap tahun diperiksa oleh BPK.
"Sampai detik ini belum ada indikasi kerugian negara. Kita optimistis tidak ada pelanggaran hukum, kalau ada dari awal TP4D Kejati pasti sudah berikan peringatan karena ini dampingi terus. Mulai dari perencanaan dan pelaksanaan," ujarnya.
Sejak dikeluarkannya perintah audit keuangan pada 21 Desember 2018, telah dilaporkan bahwa anggaran yang telah terpakai selama proses pembangunan itu sebanyak Rp 226,6 miliar (2013-2018).
Sekarang progres fisik stadion 95 persen, pembangunan fisik lainnya yang masih harus dikerjakan seperti jalan lingkar, parkir, MEP (mekanikal, elektrikal dan plumbing/pemipaan). Dan lainnya, seperti kursi dan papan skor.
"Dan lebih penting juga adalah lintasan lari yang juga bertaraf internasional dan menggunakan biaya cukup besar juga. Harapan kita (Stadion Barombong) menjadi duplikat Gelora Bung Karno GBK Senayan Jakarta di wilayah timur, itu mimpinya," ucapnya.
Sebelumnya, Gubernur Sulsel Prof HM Nurdin Abdullah mengatakan tujuan diadakannya audit untuk mengetahui batasan tanggung jawab pemerintahan yang baru, dibawah Nurdin Abdullah - Andi Sudirman Sulaiman.
Ini jiga untuk mengetahui kebutuhan anggaran untuk penyelesaian stadion dan mereview kelayakan stadion dari segi kekuatan bangunan, kualitas bahan dan faktor lainnya.
Gubernur juga ingin hasil audit dijadikan patokan penganggaran. Sehingga, tidak ada lagi penganggaran yang berulang di tiap tahunnya serta dapat selesai dalam sekali penganggaran.