PPPK atau P3K Mulai 10 Februari di sscasn.bkn.go.id, Ini Jadwal, Kuota & Syarat Lengkap Pendaftaran
Pendaftaran PPPK atau P3K Mulai 10 Februari di sscasn.bkn.go.id, Ini Jadwal, Kuota & Syarat Lengkap
Penulis: Abdul Azis | Editor: Aqsa Riyandi Pananrang
PPPK atau P3K Mulai 10 Februari di sscasn.bkn.go.id, Ini Jadwal, Kuota & Syarat Lengkap Pendaftaran
TRIBUN-TIMUR.COM - Proses rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK atau P3K tahap I dilakukan mulai tanggal 8 Februari 2019.
Adapun pendaftaran P3K atau PPPK secara online dilakukan tanggal 10-16 Februari melalui laman sscasn.bkn.go.id.
Pelaksanaan tes dengan CAT digelar dua hari yakni pada 23-24 Februari dan pengumuman kelulusan diharapkan pada tanggal 1 Maret 2019.
Hal tersebut dikatakan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau MenPANRB Syafruddin, Jumat (8/2/2019), dilansir menpan.go.id.
Untuk kuota dan formasi yakni sekitar 150.000 eks Tenaga Honorer Kategori II dan penyuluh pertanian dari Kementerian Pertanian.
Baca: sscasn.bkn.go.id - Pendaftaran PPPK atau P3K Sudah Dibuka, Ini Kabar Terbaru Jadwal CPNS 2019
Baca: SSCASN BKN: Pendaftaran PPPK 2019 di sscasn.bkn.go.id Bukan SSCN BKN, Syarat, Jadwal, Panduan P3K
Baca: Penerimaan PPPK 2019 Resmi Dibuka, Berikut Jadwal, Formasi dan Syarat Pendaftaran P3K Selengkapnya
Mereka yang memenuhi ketentuan peraturan perundangan dan sudah terdaftar di database Badan Kepegawaian Negara (BKN) berpotensi dapat mendaftar dan mengikuti seleksi.
Khusus untuk penyuluh pertanian yang diangkat oleh Kementerian Pertanian (Kementan),database-nya ada pada Kementan dan BKN.
Syarat dan Formasi PPPK atau P3K

Untuk jabatan guru di lingkungan pemerintah daerah, mempunyai kualifikasi pendidikan minimal S-1 dan masih aktif mengajar sampai saat ini (dapat dicek dihttp://info.gtk.kemdikbud.go.id).
Untuk tenaga kesehatan mempunyai kualifikasi pendidikan minimal D-III bidang kesehatan dan mempunyai sertifikat (STR) yang masih berlaku (bukan STR internship).
Kecuali untuk Epidemiolog, Entomolog, Administrator Kesehatan, dan Pranata Laboratorium Kesehatan mempunyai kualifikasi pendidikan D-III/S-1 Kimia/Biologi.
Adapun untuk Penyuluh Pertanian mempunyai kualifikasi pendidikan minimal SMK bidang pertanian atau SLTA plus sertifikasi di bidang pertanian.
Berdasarkan database BKN, tercatat sebanyak 5.527 eks THK-II bidang kesehatan serta guru dan dosen sebanyak 129.938 orang.
Adapun penyuluh pertanian, tercatat 15.355 orang, terdiri dari penyuluh pertanian yang direkrut oleh pemda sebanyak 454 orang dan penyuluh pertanian yang direkrut oleh Kementerian Pertanian sebanyak 14.901 orang.