Tak ada Tes SKD, Ini Materi Soal dan Syarat Pendaftaran PPPK 2019, Pantau di Sscasn.go.id
Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK tahap I 2019
Selain itu, calon PPPK juga akan mengikuti tes wawancara mengenai wawasan kebangsaan.
Portal SSCASN Belum Bisa Diakses
Sebelumnya, BKN mengumumkan portal sscasn.bkn.go.id bisa diakses mulai pukul 16.00 WIB atau 17.00 WITA, Jumat (8/2/2018).
Namun dari pantauan tribun-timur.com pukul 17.30 wita, website SSCASN BKN belum bisa diakses.
Gaji dan Tunjangan PPPK
Gaji dan tunjangan PPPK telah diatur dalam Undang-undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, serta berbagai sumber
Pada BAB VI UU Nomor 5 Tahun 2014 menyebutkan perbedaan hak dan kewajiban PNS dengan P3K.
Dalam Pasal 21, PNS berhak memperoleh:
a. gaji, tunjangan, dan fasilitas;
b. cuti;
c. jaminan pensiun dan jaminan hari tua;
d. perlindungan; dan
e. pengembangan kompetensi.
Sedangkan Pasal 22, PPPK berhak memperoleh:
a. gaji dan tunjangan;