Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ngamuk dan Rusak Motor Saat Ditilang, Adi Saputra Resmi Ditahan, Ini Pasal dan Ancaman Hukuman

Aksi rusak motor karena tak terima ditilang yang dilakukan Adi Saputra (21) berbuntut panjang.

Editor: Ardy Muchlis
Tribunnews
Foto-foto Penampakan Sepeda Motor Usai Dirusak Adi Saputra karena Tak Terima Ditilang, Cek Videonya 

Meskipun bereaksi dan mengamuk, petugas tetap melakukan penindakan terhadap Adi Saputra.

"Petugas melaksanakan penindakan dengan memberikan surat tilang, selanjutnya pelanggar marah dan membentak-bentak petugas serta merusak kendaraannya sendiri," kata dia.

Video kemarahan Adi Saputra pun viral di media sosial.

Sementara motor yang dikendarai Adi Saputra bersama kekasihnya telah ditahan di Satlantas Polres Tangerang Selatan.

Bakar STNK

ebuah video seorang pria berkaus putih bernama AD (22) merusak motor viral di sosial media, Kamis (7/2/2019).

Kejadian yang berlangsung di Tangerang itu viral karena motor yang dikendarai oleh AD dirusak hingga hanya menyisakan kerangka.

Tidak sampai merusak motor yang dikendarainya, AD ternyata juga membakar STNK motor tersebut.

Seperti yang diunggah oleh akun Instagram viking_independenmm2100_bekasi, Kamis (7/2/2019).

Akun itu mengunggah video yang diduga AD karena mengenakan pakaian hingga sandal yang sama dengan video saat dirinya merusak motor.

"Kan tadi nanyain nih STNK nya nih, nih STNK nih," ujar pria yang diduga AD sambil membakar STNK.

STNK yang dibakar dengan menggunakan pemantik korek api gas itu sempat susah karena terkena tiupan angin.

"Pembakaran STNK, oh banyak angin," ujar lelaki lain di video.

"Nih STNK ni? STNK asli yang dibakar?," tambah laki-laki tersebut.

"Enggak cuma motor doang yang gue hancurin, nih STNK nih, suratnya gue bakar," ujar AD.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved