Belum Dapat Surat Panggilan Kasus Prostitusi Online, Maulia Lestari Datangi Polda Jatim, Ada Apa?
Setelah Fatya Ginanjarsari, giliran mantan finalis Puteri Indonesia asal Jambi, Maulia Lestari yang mendatangi Polda Jatim, Jumat (8/2/2018).
TRIBUN-TIMUR.COM-Setelah Fatya Ginanjarsari, giliran mantan finalis Puteri Indonesia asal jambi, Maulia Lestari yang mendatangi Polda Jatim, Jumat (8/2/2018).
Maulia Lestari datang ditemani rekan prianya turun dari mobil New Innova warna putih.
Gadis cantik asal jambi itu tampak mengenakan setelan kemeja dan berkacamata didampingi rekannya tiba di Polda Jatim pukul 10. 43 WIB.
Baca: Fakta-fakta Pria Ngamuk Banting Motor Tak Terima Ditilang, Kronologi hingga Respon Grab Indonesia
Baca: Membuktikan Kualitas Kamera 48 MP Redmi Note 7, Kok Mirip 12 MP? Lihat Hasil Foto-fotonya
Baca: HUT PDGI ke-69, PDGI Barru Gelar Penyuluhan Kesehatan Gigi Mulut dan Sikat Gigi Massal
"Sebenarnya saya belum dapat surat pemanggilan ya, tetapi saya cepat-cepat ingin masalah selesai," ungkapnya di Mapolda Jatim, Jumat (8/2/2019).

Maulia menjelaskan pihaknya belum dapat menyampaikan maksud klarifikasi terkait daftar artis yang akan diperiksa sebagai saksi prostitusi online.
"Nanti saja ya setelah saya keluar dari dalam (Ruang penyidik). Minta doanya biar lancar ya," ujarnya.
Mantan finalis Puteri Indonesia 2016 tersebut disebut-sebut terlibat kasus prostitusi online yang berawal dari penangkapan muncikari Endang dan Tantri di Surabaya, beberapa waktu lalu.
Endang alias Siska dituding menjadi muncikari Vanessa Angel dengan seorang pria bernama Rian yang merupakan pengusaha tambang asal Lumajang.
Sementara Tantri dibekuk di tempat berbeda setelah menjadi perantara untuk Avriellya Shaqila.
Baca: VIDEO: BNN Sulsel Press Release Penangkapan Kuris Pembawa Sabu 4 Kg
Baca: Aneka Pembersih Lantai di Ace Hardware Mulai Rp 64 Ribuan
Baca: Buruan! Anda Cari Furnitur seperti Kursi, Meja, hingga Rak Buku? Ada Program Tebus Murah di Informa
Baca: IG dan Foto Maulia Lestari, Baby Shu, Fatya Ginanjasari, Riri Febianti, AC, TP

Dikutip TribunWow.com dari SuryaMalang.com, Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan mengungkapkan nama enam artis yang telah mendapat surat panggilan untuk pemeriksaan.
“Surat pemanggilan sebagai saksi sudah dilayangkan untuk Minggu depan,” ungkapnya saat Doorstop di Ditreskrimsus Podad Jatim, Jumat (11/1/2019).
Enam artis itu merupakan dua artis sinetron televisi swasta yang cukup besar.
Dan dua mantan finalis ajang Puteri Indonesia dan artis FTV atau foto model.
“Finalis Puteri Indonesia tahun 2016 dan 2017,” ucap Luki.
Berikut daftar enam artis yang akan dipanggil sebagai saksi terkait dugaan prostitusi artis :