KPMP Maros Curiga Grand Mal Batangase Maros Tidak Kantongi Amdal
Komando Pejuang Merah Putih (KPMP) Maros, curiga Grand Mal Batangase, di Kecamatan Mandai, tidak mengantongi dokumen Analisis Dampak Lingkungan.
Penulis: Ansar | Editor: Munawwarah Ahmad
Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe
TRIBUN TIMUR.COM, MAROS - Komando Pejuang Merah Putih (KPMP) Maros, curiga Grand Mal Batangase, di Kecamatan Mandai, tidak mengantongi dokumen Analisis Dampak Lingkungan (Amdal), Rabu (6/2/2019).
Warga sekitarpun merasakan dampak pembangunan.
Sejak Grand Mal Batangase dibangun beberapa tahun lalu, pemukiman warga kerap kebanjiran dan sawah gagal panen.
Hal tersebut dikatakan oleh Ketua KPMP Maros, Colleng usai melayangkan somasi kepada Grand Mal Batangase.
Somasi dilakukan setelah Ketua RT 6 Komplek Haji Banca, Kelurahan Bontoa, Hamka Nursal meminta pendampingan.
Warga geram, lantaran sudah beberapa kali mengeluh dan melayangkan surat teguran ke Grand Mal, tapi dicueki.
Warga ingin, Grand Mal membangun drainase atau pembuangan air.
Baca: Kerap Banjir dan Gagal Panen, Warga Batangase Somasi Grand Mal Batangase
Baca: Banjir Terjadi di Depan Grand Mal Mandai, Sejumlah Kendaraan Mogok
Baca: BREAKING NEWS: Macet di Depan Grand Mall dan Bandara Lama Maros
Subscribe untuk Lebih dekat dengan tribun-timur.com di Youtube:
Sejak dibangunnya Grand Mal, kemacetan lalu lintas menjadi langganan Maros.
Pihak Grand Mal, tidak memikirkan dampak pembangunan kepada warga.
"Setelah ada Grand Mal, penghasilan petani juga berkurang drastis. Bahkan rugi setiap tahun. Sawah dan rumah sekitar Grand Mal kerap kebanjiran," katanya.
Grand Mal juga dicurigai tidak memiliki ijin pengelolaan limbah. Limbah tersebut dibuang sembarangan sehingga dirasakan oleh warga sekitar.
Pihak Pemkab Maros, juga diduga melakukan pembiaran terhadap Grand Mal, demi mendapat keuntungan melimpah.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/wakapolsek-mandai-iptu-sarmon-bersama-pihak-grand-mal-dan-warga-batangase.jpg)