Kajati Sulselbar Wajibkan Unit Kerjanya Canangkan Zona Bebas Korupsi
Kejaksaan Tinggi Sulawesi selatan dan Barat mencanangkan unit kerjanya sebagai Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih.
Penulis: Hasan Basri | Editor: Munawwarah Ahmad
Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Kejaksaan Tinggi Sulawesi selatan dan Barat mencanangkan unit kerjanya sebagai Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan bebas melayani (MBBM).
Pencanangan ditandai peluncuran program membangun zona Integritas serta penandatanganan fakta Integritas di halaman Kejati Sulsel Jl Urip Sumorjarjo, Rabu (06/02/2019), pagi tadi
Setelah penandatanganan fakta Integritas, perjanjian kinerja da surat pernyataan menuju Zona WBK & WBBK dilanjutkan dengan pengarahan kepala Kejaksaan Tinggi Sulselbar.
Dihadiri seluruh Asisten pada Kejati Sulsel, para Kajari dan serta seluruh Kepala Cabang Kejaksaan Negeri termasuk seluruh pegawai Kejati Sulsel.
"Ini merupakan tindak lanjut dari rapat Kerja Nasional di Bali 2018 untuk pencanangan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan bebas melayani," kata Kajati Sulselbar Tarmizi.
Baca: Arumahi Temui Kajati Sulsel, Tarmizi: Gakumdu Perkuat Alat Bukti Jangan Ragu
Baca: ACC: Jika Kalah di MA, Tarmizi Harus Mundur dari Kajati Sulselbar
Baca: Gantikan Jan S Maringka, Kajagung Lantik Tarmizi sebagai Kajati Sulselbar
Subscribe untuk Lebih dekat dengan tribun-timur.com di Youtube:
Menurut Tarmizi kegiatan wajib dilaksanakan seluruh Kajati untuk mewujudkan program 2019.
Kegiatan juga akan terus berlanjut sampai ke Kejari Kejari dalam rangka wujudkan kinerja bersih dan cepat melayani sebagai bentuk komitmen pelaksanaan tugas yang bersih dari Korupsi.
Program ini juga sebagai bentuk keterbukaan informasi serta pelayanan secara cepat kepada masyarakat tanpa kolusi, nefotisme dan korupsi.
"Khusus untuk wilayah Sulselbar, saya mewajibkan untuk mengikuti pencanangan pembagunan unit kerja dan Kejaksan Sulselbar, termasuk 28 Kejari dan 9 Kacab Jari," tuturnya.
Tarmizi mengatakan hari ini ada dua pencanangan yang dilaksanakan yaitu penandatangan fakta integritas dan perjanjian kinerja 2019. Ada enam fakta integritas ditandatangani.
Ia mengatakan pencanangan bukanlah bersifat ceremonial, tetapi wajib dilaksanakan seluruh unit kerjanya setiap hari kerja.
"Kemudian nanti ada surat keputusan Kejati akan membentuk tim untuk koordinasi, penilaian dan pemantauan di wilayah yang ditugaskan karena pelaksanaan dilakukan secara bertahap,"paparnya.