Kabar Gembira, Jadwal Pendaftaran PPPK atau P3K Segera Dibuka, Berikut Mekanisme dan Syarat
Rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK/P3K) tahap I akan segera diumumkan.
"Saat ini BKN tengah berkoordinasi dg Kemenpan RB, Kemendikbud, Kementan, Kemenkes, Kemenristekdikti & Kemenag u/ memastikan validitas eks THK2 yg sdh ada di batabase BKN," tulis admin akun BKN.
Kabar kepastian penerimaan PPPK atau P3K kembali disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Syafruddin.
Menteri Syafruddin bilang, pemerintah akan memulai proses penerimaan PPPK atau P3K pada 8 Februari 2019.
Pada tahap awal penerimaan PPPK diarahkan untuk menyerap tenaga honorer pada tiga bidang, yaitu pertanian, pendidikan, dan kesehatan.
Baca: Apa Itu Propaganda Rusia yang Diduga Dipakai Prabowo Subianto - Sandiaga Uno? Berikut Penjelasannya
Baca: Ustadz Nur Maulana Akhirnya Putuskan Nikah Lagi atau Tidak Setelah Dapat Dukungan 4 Anaknya
Tiga sektor tersebut merupakan bidang yang tenaganya banyak dibutuhkan pemerintah.
“Jadi tenaga honorer pada tiga sektor tersebut tidak perlu khawatir karena penerimaan PPPK diprioritaskan bagi tenaga honorer yang sebelumnya sudah bekerja di bidangnya masing-masing."
"Penerimaan dilakukan karena pemerintah memang membutuhkan banyak tenaga pada sektor tersebut,” ujar Syafruddin dalam keterangan yang diterima, Minggu (3/2/2019).
Mekanisme Seleksi hingga Persyaratan PPPK atau P3K
PPPK atau P3K merupakan bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mendapat gaji dan tunjangan sesuai peraturan yang berlaku bagi PNS.
Setiap ASN yang berstatus PPPK atau P3K mendapat hak dan fasilitas yang setara dengan PNS.
PPPK atau P3K juga memiliki kewajiban serta hak yang sama dengan ASN yang berstatus PNS.
Kecuali jaminan pensiun, PPPK atau P3K juga mendapat perlindungan berupa jaminan hari tua, jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, serta bantuan hukum.
Tribunnews.com telah merangkum dari laman resmi BKN dan KemenPAN-RB, berikut beberap hal yang harus diketahui terkait rekrutmen PPPK atau P3K:
1. Dibagi jadi dua tahap
Rekrutmen PPPK atau P3K 2019 dibagi menjadi dua tahap alias dua kali.