Diduga Tilep Uang Nasabah, Oknum Pegawai Bank di Makassar Dipolisikan
Setoran awal mulai tahun 2015 sampai 2016 senilai Rp 130 miliar, pada 2016 ke 2017 Rp 81 miliar, sedangkan 2017 ke 2018 sekitar Rp 30 milir.
Penulis: Hasan Basri | Editor: Hasrul
hasan/tribuntimur.com
Seorang oknum Pegawai BNI dilaporkan ke Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan. Laporanya terkait dugaan penggelapan dana nasabah milik Sahlan senilai hampir Rp 3 miliar.
Sementara Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel Kombespol Yudiawan yang dikonfimarmasi mengaku belum mendapatkan informasi laporan itu. "Nanti hari senin saya cek karena belum sampai di Krimsus," sebutnya.(*)
Subscribe untuk Lebih dekat dengan tribun-timur.com di Youtube:
Follow juga akun instagram di:
Baca: Sudah Bayar Rp 1 Miliar Permak Wajah, Pedangdut Nita Thalia Curhat Pernah Alami Hal Mengerikan ini
Baca: Kawan Seperjuangan di Asmindo Hadiri Diskusi Buku Keislaman Jokowi di Solo
Baca: Manajer 1 Miliar Tanri Abeng Jadi Pemateri Seminar IKA Magister Manajemen PPs Unismuh
Baca: Pemkab Sinjai Kerja Sama Unibos, Bupati: Demi Memajukan Kabupaten Sinjai
Berita Terkait