Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Keluarga Besar Andi Nawir Dukung Luthfi Mutty di Pileg 2019

Keluarga besar mantan Bupati Pinrang, almarhum Andi Nawir mendukung dan siap memenangkan Muchtar Luthfi Mutty pada Pileg 2019

Tayang:
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Suryana Anas
Tim Media Luthfi
Caleg DPR RI dari Partai NasDem di Dapil Sulsel 3 Muchtar Luthfi Mutty ketika silaturahmi dengan keluarga besar mantan Bupati Pinrang almarhum Andi Nawir belum lama ini. 

Laporan Wartawan TribunLutra.com, Chalik Mawardi

TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Keluarga besar mantan Bupati Pinrang, almarhum Andi Nawir mendukung dan siap memenangkan Muchtar Luthfi Mutty pada Pileg 2019.

Adik Andi Nawir, Andi Nurdin, mengaku keluarga besar dan seluruh pendukungnya siap memenangkan Luthfi di Pinrang.

Selain itu, Andi Nurdin juga berharap semua orang Pinrang yang ada di Tana Luwu memilih Luthfi.

"Dari dulu Pak Luthfi dan Andi Nawir sudah seperti saudara. Beliau pernah sama-sama jadi bupati dua periode dan jadi anggota DPR RI masih tetap akrab," kata Andi Nurdin dalam rilis yang diterima TribunLutra.com, Sabtu (2/2/2019).

Andi Nurdin membeberkan kalau Luthfi belum lama ini berkunjung ke kediaman istri Andi Nawir.

"Istri Andi Nawir sangat gembira bahkan meneteskan air mata ketika kunjungan Andi Luthfi di kediamannya. Ia Shalat Jumat bersama keluarga besar Andi Nawir di masjid yang dibangun oleh almarhum sewaktu hidupnya," kata dia.

"Andi Luthfi juga menyempatkan diri bersyiara di tempat peristirahatan terakhir almarhum," katanya.

Luthfi adalah anggota DPR RI dari Partai NasDem.

Pileg 2019, Luthfi kembali maju melalui partai yang sama di Dapil Sulsel 3 meliputi Kabupaten Luwu, Luwu Utara, Luwu Timur, Toraja Utara, Tana Toraja, Enrekang, Pinrang, Sidrap, dan Kota Palopo.

Mantan bupati Luwu Utara dua perIode itu nomor urut 2 di daftar caleg Partai NasDem..

Baca: Kawan Seperjuangan di Asmindo Hadiri Diskusi Buku Keislaman Jokowi di Solo

Baca: Manajer 1 Miliar Tanri Abeng Jadi Pemateri Seminar IKA Magister Manajemen PPs Unismuh

Baca: Pemkab Sinjai Kerja Sama Unibos, Bupati: Demi Memajukan Kabupaten Sinjai

Baca: Bursa Transfer Liga Spanyol Ditutup! Ini Daftar Pemain yang Direkrut dan Keluar dari 5 Klub Raksasa

 

Subscribe untuk Lebih dekat dengan tribun-timur.com di Youtube:

Follow juga akun instagram di:

Baca: Sudah Bayar Rp 1 Miliar Permak Wajah, Pedangdut Nita Thalia Curhat Pernah Alami Hal Mengerikan ini

Baca: Kawan Seperjuangan di Asmindo Hadiri Diskusi Buku Keislaman Jokowi di Solo

Baca: Manajer 1 Miliar Tanri Abeng Jadi Pemateri Seminar IKA Magister Manajemen PPs Unismuh

Baca: Pemkab Sinjai Kerja Sama Unibos, Bupati: Demi Memajukan Kabupaten Sinjai

Baca: Bursa Transfer Liga Spanyol Ditutup! Ini Daftar Pemain yang Direkrut dan Keluar dari 5 Klub Raksasa

 

AHMAD Dhani dinyatakan bersalah dan divonis 1 tahun 6 bulan oleh Hakim karena melakukan ujaran kebencian lewat cuitan di akun Twitternya. Ahmad Dhani saat berada di dalam mobil tahanan, Senin (28/1/2019), seusai divonis bersalah.
AHMAD Dhani dinyatakan bersalah dan divonis 1 tahun 6 bulan oleh Hakim karena melakukan ujaran kebencian lewat cuitan di akun Twitternya. Ahmad Dhani saat berada di dalam mobil tahanan, Senin (28/1/2019), seusai divonis bersalah. (Warta Kota/Angga Bhagja Nugraha)

 

Baca: Gasak Jepang 3-1, Qatar Juara Piala Asia 2019

Baca: VIDEO: Lewat Medsos, Dua Relawan Cantik Ini Siap Sukseskan Pemilu di Majene

Baca: 150 Mahasiswa PPs FEB Unhas Ngopi Sambil Research

Baca: Ketua Redgank Sidrap Optimis PSM Bantai Kalteng Putra

Baca: Sultan Alauddin Hotel and Convention Resmi Beroperasi di Makassar, Tawarkan Konsep Islami

Baca: Selayar Berawan Hari Ini, Tinggi Gelombang Aman

Baca: Wilayah Bulukumba Diprediksi Hujan Siang Ini

Baca: Sindiran Dul Jaelani untuk Maia Estianty usai Ahmad Dhani Dipenjara, Kalau Bunda Peduli Anaknya

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved