Pemilu 2019
Panwascam Marioriawa Tak Temukan APK Caleg DPRD Soppeng Melanggar
"Kami hanya menertibkan empat APK di Kecamatan Marioriawa," ujar Ketua Panwascam Marioriawa Sartono, Jumat (1/2/2019).
Penulis: Sudirman | Editor: Nurul Adha Islamiah
Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM,SOPPENG - Panitia Pengawas Kecamatan atau Panwascam Marioriawa, hanya menemukan empat Alat Peraga Kampanye atau APK yang melanggar.
"Kami hanya menertibkan empat APK di Kecamatan Marioriawa," ujar Ketua Panwascam Marioriawa, Sartono, Jumat (1/2/2019).
Empat APK yang ditertibkan yaitu, dua baliho caleg DPR RI dari Partai Amanat Nasional (PAN).
Baca: 27 Warga Soppeng Terkena DBD Sepanjang Januari 2019, 2 Meninggal
Baca: Panwascam Marioriawa Ajak Pemilih Millenial Tak Golput
Baca: Jelang Pileg, Panwascam Marioriawa Ingatkan ASN Tak Ikut Berpolitik
Satu baliho caleg DPR RI dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan satu baliho caleg DPRD Sulsel, dari Partai Demokrat.
Panwascam Marioriawa, tak menemukan adanya pelanggaran atribut bagi caleg DPRD Soppeng di Kecamatan Marioriawa.
Apalagi sebelumnya, Panwascam Marioriawa telah melakukan pendekatan kepada masing-masing caleg.
Sehingga setelah ada pelanggaran pemasangan atribut, maka caleg yang bersangkutan memindahkan balihonya ditempat yang tidak terlarang.
Berbeda dengan tim caleg DPR RI, dan DPRD Sulsel, yang tidak dikenal dengan timnya masing-masing. (*)